Sunday, July 20, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Karyawan Evellyn Cosmetic Diduga Gelapkan Rp30 Juta, Simak Modusnya

journalist-avatar-top
Minggu, 20 Juli 2025 18.58
dua_karyawan_evellyn_cosmetic_diduga_gelapkan_rp30_juta_simak_modusnya

Kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan divideokan oleh korban. (f:dokumentasiVeronika/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua karyawan Evellyn Cosmetic, yakni Ayunda dan Cindy Auliansyah, viral di media sosial setelah diduga menggelapkan uang milik pemilik toko, Veronica (25).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2435/VII/2025/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 19 Juli 2025.

Veronica mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan ini telah berlangsung selama sekitar tiga bulan terakhir. Kecurigaan muncul ketika stok barang dagangan mulai menipis, sementara laporan penjualan tidak sesuai dengan jumlah uang yang diterima.

“Mereka bekerja kurang lebih tiga bulan. Total kerugian saya sekitar Rp30 juta,” ujar Veronica, Minggu (20/7/2025).

Modus: Transaksi Tanpa Setor ke Toko

Menurut Veronica, kedua karyawan tersebut menjual produk kosmetik kepada pelanggan secara normal, namun tidak menyetorkan uang penjualan ke kas toko.

Sebaliknya, uang pembeli diarahkan untuk ditransfer ke aplikasi Dana pribadi milik mereka.

“Mereka menjual kosmetik seperti biasa, tapi uangnya tidak disetorkan. Justru dikirim ke akun Dana pribadi masing-masing. Per hari mereka bisa meraup Rp100 ribu sampai Rp250 ribu per orang,” tuturnya.

Bukti Terungkap lewat Pembeli Uji Coba

Untuk membuktikan dugaan tersebut, Veronica meminta salah satu temannya untuk berpura-pura menjadi pembeli. Hasilnya, dugaan penggelapan pun terbukti.

“Teman saya disuruh belanja ke toko, dan ternyata mereka mengarahkan pembayaran ke akun Dana mereka sendiri,” ucapnya.

Setelah itu, Veronica membawa kedua karyawan tersebut ke Polrestabes Medan untuk diproses secara hukum. Namun, pihak keluarga pelaku memohon agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan. Veronica menerima permintaan tersebut dengan harapan ada itikad baik.

Sayangnya, kedua pelaku justru melarikan diri dan mematikan ponsel mereka.

“Tanggal 18 Juli saya bawa mereka ke kantor polisi. Karena orang tuanya minta damai, saya terima secara manusiawi. Tapi ternyata mereka tidak beritikad baik, malah kabur,” ujarnya kecewa.

Polisi: Masih dalam Penyelidikan

Veronica pun akhirnya membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan agar kasus tetap diproses sesuai hukum.

Terpisah, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa laporan dari korban telah diterima.

“Masih lidik, ya,” ujarnya singkat.

Veronica berharap polisi segera menangkap kedua pelaku agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap karyawannya. (putra/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN