Wednesday, June 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Desa Digrebek Polres Batu Bara, Satu Lokasi Nihil Tangkapan

journalist-avatar-top
Rabu, 18 Juni 2025 14.28
dua_desa_digrebek_polres_batu_bara_satu_lokasi_nihil_tangkapan

Terduga pengedar sabu di Batu Bara. (f: ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua desa di Kabupaten Batu Bara digerebek polisi. Desa pertama adalah Desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, dan desa kedua adalah Desa Durian, Kecamatan Sei Balai.

Kanit 2 Satres Narkoba Polres Batu Bara Ipda Harry P Putra mengatakan, polisi berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial J, 34 tahun, di Desa Bulan-bulan pada Rabu (18/6/2025) sekira pukul 00.30 WIB. Sedangkan di Desa Durian, polisi tidak menemukan siapa pun yang terlibat.

"Ada dua lokasi yang digerebek. Tapi, hanya di Desa Bulan-bulan yang membuahkan hasil. Sedangkan penggerebekan di Desa Durian tidak mendapatkan apa-apa," katanya, Rabu (18/6/2025).

Masih kata Harry, “polisi menemukan sebungkus plastik transparan diduga berisi sabu seberat 1,04 gram di Desa Bulan-bulan.”

Diinterogasi petugas, J mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan.

Fahmi memastikan pemberantasan narkoba di Kabupaten Batu Bara tidak dikendorkan.

"Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran terus mengungkapkan kasus narkoba setiap harinya," tuturnya. (ebson/hm20)

REPORTER: