BPK Wilayah II Dorong Program Fasilitasi untuk Tingkatkan Indeks Pemajuan Kebudayaan di Sumut

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumut, Sukronedi. (foto: susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong pelaksanaan program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan sebagai langkah nyata meningkatkan Indeks Pemajuan Kebudayaan (IPK) di daerah ini. Program tersebut difokuskan untuk mendukung para seniman dan komunitas budaya agar memiliki ruang berekspresi yang lebih luas.
Kepala BPK Wilayah II Sumut, Sukronedi, mengatakan program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat peran masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan.
“Kita terus mendorong agar anggaran bisa kita push untuk masyarakat, apalagi untuk teman-teman komunitas. Kita ada fasilitasi pemajuan kebudayaan yang nilainya hampir sekitar dua miliar rupiah,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Menurut Sukronedi, dukungan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai IPK Sumut yang selama ini masih berada di bawah rata-rata nasional.
“Nilai indeks pemajuan kebudayaan di Sumatera Utara selalu di bawah nasional. Salah satu parameternya adalah bagaimana seniman memiliki ruang ekspresi. Kalau mereka tidak diberi ruang, bagaimana bisa menaikkan indeks itu,” tuturnya.
Selain ruang ekspresi, kata Sukronedi, peningkatan ekonomi para pelaku seni juga menjadi salah satu tolok ukur dalam indeks tersebut.
“Peningkatan ekonomi seniman-seniman di sini itu salah satu parameternya. Karena itu, kita terus mendorong agar sektor kebudayaan ini juga berdampak pada ekonomi dan sosial,” katanya.
Meski demikian, Sukronedi mengakui tantangan utama pelestarian kebudayaan di Sumut justru datang dari pemerintah daerah yang dinilainya belum sepenuhnya menjadikan kebudayaan sebagai inti pembangunan.
“Banyak pemerintah daerah yang belum konsen terhadap pelestarian kebudayaan. Permasalahan utamanya ada di anggaran, karena banyak daerah belum menyusun pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah yang seharusnya masuk dalam RPJMN,” ucapnya.
Ia menilai kebijakan pembangunan di daerah masih cenderung berorientasi pada hasil jangka pendek, sementara kebudayaan membutuhkan waktu panjang untuk memberi dampak.
Selain melalui fasilitasi pemajuan kebudayaan, BPK Wilayah II juga tetap melaksanakan program pelestarian cagar budaya baik yang bersifat benda maupun tak benda di seluruh wilayah Sumut. (hm24)























