Diduga Terlibat Kasus Perdagangan Bayi, Polisi Selidiki Klinik di Jalan Bromo Medan

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh (kemeja putih). (foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki Klinik di Jalan Bromo Medan yang diduga kuat terlibat kasus perdagangan bayi yang sedang ditangani.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menyebut pihaknya sedang berkoordinasi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, terkait dugaan jual beli bayi yang melibatkan sebuah klinik di Jalan Bromo Medan.
Pasalnya, kata Ricko, satu dari delapan orang tersangka dalam kasus ini berinisial MS, 74 tahun, merupakan seorang bidan dan juga memiliki peran penting dalam kasus ini. Untuk itu, sambung Ricko, timnya berkoordinasi ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
“Kami berkoordinasi dengan krimsus menyangkut pengembangan kasus di tempat poli klinik ataupun tempat korban dilahirkan,” ujar Kombes Ricko, Senin (22/9/2025) di Polda Sumut.
Baca Juga: Beroperasi Sejak 2023, Sudah Delapan Bayi yang Diperdagangkan di Jalan Jamin Ginting Medan
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinsos dan P3KAB untuk perawatan sementara bayi karena ibu bayi tersebut dijadikan tersangka dalam kasus.
Sementara itu, untuk posisi bayi laki-laki berusia 3 hari dalam kasus ini telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk menjalani proses penanganan medis.
“Untuk korban (Bayi berumur tiga hari) telah kita bawa ke RS Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pelayanan medis,” ucapnya. (Matius/hm18)
BERITA TERPOPULER









