Sunday, September 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Dibunuh, Polisi Didesak Usut Tuntas Kematian Jurnalis di Medan

journalist-avatar-top
Minggu, 7 September 2025 14.22
diduga_dibunuh_polisi_didesak_usut_tuntas_kematian_jurnalis_di_medan

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak polisi segera mengusut tuntas kematian tak wajar seorang jurnalis media online di Kota Medan, Nico Saragih.

LBH Medan menduga Nico meninggal karena dibunuh. Sebab, pria berusia 38 tahun itu ditemukan tak bernyawa di kamar mandi kosnya di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, dengan kondisi tubuh penuh luka pada Jumat (5/9/2025).

"Diketahui tubuhnya penuh luka, tepatnya di bagian kepala, dagu, tangan, dan lain-lain. Ini menimbulkan dugaan adanya kekerasan atau penyiksaan terhadap korban. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Advent Medan, tapi nyawanya tak tertolong," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, dalam siaran pers yang diterima Mistar, Minggu (7/9/2025).

Untuk itu, LBH Medan meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) untuk memerintahkan jajaran supaya bekerja profesional dalam menangani dan mengusut kasus ini.

"Kami mendesak Kapolda Sumut beserta jajaran untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional hingga tuntas. Memastikan dugaan pelaku ditangkap dan diadili supaya tidak menimbulkan preseden impunitas terhadap kejahatan jurnalis," ucap Irvan.

Selain itu, LBH Medan juga mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi jurnalis khususnya di Sumut dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.

"Polisi harus bergerak cepat mengungkap kematian Nico dan memastikan apakah ada kaitannya dengan kerja-kerjanya sebagai jurnalis atau tidak. Setiap warga negara dilindungi dan dijamin untuk dipenuhi hak asasinya, khususnya hak untuk hidup yang merupakan hak paling dasar dan melekat," ujar Irvan. (deddy/hm20)

REPORTER: