Diduga Cabuli Kakak Adik di Dairi, Kakek 70 Tahun Belum Ditangkap

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Kompas/Nurwahidah)
Dairi, MISTAR.ID
Pria berusia 70 tahun berinisial BS diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur di Kabupaten Dairi. Kedua korban merupakan kakak, 15 tahun, dan adik, 14 tahun.
Keluarga korban, N Manalu mengatakan jika terduga pelaku belum ditangkap Polres Dairi hingga hari ini, Kamis (7/8/2025).
"Terduga pelaku seorang kakek 70 tahun belum tertangkap sejak dilaporkan pada 24 Juni 2025," kata N Manalu kepada Mistar.
Sementara pelapor, R Pasaribu, menyebutkan jika polisi telah mendatangi keluarga korban. “Tapi belum ditangkap. Terduga pelaku informasinya tidak lagi berada di desanya sejak peristiwa pencabulan dilaporkan ke Polres Dairi,” kata R.
Di lokasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson Panjaitan, mengatakan kasus pencabulan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Masih proses penyelidikan,” kata Wilson singkat.
Kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/245/VI/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut, pada 24 Juni 2025 pukul 13.04 WIB. (manru/hm20)