Diduga Bakar Tembaga, Bangunan Semi Permanen Terbakar Rata dengan Tanah di Jalan Nagur Pematangsiantar

Petugas Damkar saat padamkan api yang membakar bangunan semi permanen di Jalan Nagur, Pematangsiantar, Minggu (21/9/2025). (Foto: Hamzah/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satu unit bangunan semi permanen di Jalan Nagur, Gang Lestari Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar yang dihuni Siti Sukmawati, 65 tahun, terbakar dan hebohkan warga sekitar, Minggu (21/9/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Beruntung, dalam insiden kebakaran itu tidak ada korban jiwa. Korban Siti Sukmawati diperkirakan mengalami kerugian taksiran mencapai Rp40 juta, dan kini telah tercatat sebagai warga Kelurahan Martoba.
Lurah Martoba Ade Kurnia Harchan mengatakan pihaknya telah mengurus segala keperluan administrasi korban pasca kebakaran. Diketahui, selama tinggal di Kelurahan Martoba, Siti Sukmawati hanya menyewa tanah dari seorang warga bernama Jamal.
"Jadi setelah kebakaran ini, kami telah mengurus administrasi korban. Jadi korban ini selama ini hanya berdomisili di Jalan Nagur, aslinya kalau dari KTP tercatat warga Simarito. Tapi sudah kita urus menjadi warga kita," ujarnya.
Dengan masuknya Siti Sukmawati menjadi warga Kelurahan Martoba, hal ini juga akan memudahkan pihak kelurahan untuk dapat menyalurkan bantuan yang nantinya sangat dibutuhkan.
"Kan kalau untuk dapat bantuan, harus tercatat sebagai warga kita. Ini sudah kita urus dan akan kita urus semuanya," tuturnya.
Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pematangsiantar, Remaja Ginting menyampaikan pihaknya turut mengerahkan empat armada untuk memadamkan kebakaran.
"Api sudah berhasil kita padamkan. Jadi sesuai informasi, korban yang keseharian mencari botot (barang bekas) lagi membakar tembaga, jadi apinya merembet dan terjadi kebakaran," ucapnya. (Hamzah/hm18)
BERITA TERPOPULER









