Sunday, September 21, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ketahuan Mencuri di Rumah Makan, Pasutri Ditangkap Warga di Ngumban Surbakti Medan

Minggu, 21 September 2025 11.23
ketahuan_mencuri_di_rumah_makan_pasutri_ditangkap_warga_di_ngumban_surbakti_medan

Sejumlah warga sekitar lokasi mengepung salah satu ruko Rumah Makan yang dimaling para pelaku. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pasangan suami istri (pasutri) dan seorang lelaki ditangkap warga di Jalan Ngumban Surbakti, Sempakata, Medan Selayang, Sabtu (20/9/2025) malam.

Ketiganya ditangkap karena diduga mencuri handphone, tabung gas, celengan dan barang lainnya milik pengusaha rumah makan khas Karo, Beru Manik.

Aksi itu dilakukan ketiganya saat pemilik rumah makan sedang sibuk melayani konsumen. Ketiga pelaku melancarkan aksinya di bagian belakang. Namun aksi itu diketahui warga yang langsung berteriak.

"Pelakunya tiga orang, suami istri dan satu laki-laki. Mereka mencongkel rumah pemilik BPK itu," kata Andre, warga setempat, Minggu (21/9/2025).

Tak butuh waktu lama, pasutri itu berhasil ditangkap. Sedangkan seorang pelaku lagi kabur ke salah satu ruko kosong di kawasan itu.

Warga yang geram dengan aksi pencurian di kawasan itu pun melakukan penyisiran di ruko tersebut. Hasilnya, pria yang belum diketahui identitasnya itu juga berhasil ditangkap.

"Sampai ke lantai tiga dikejar. Dapat juga dia," tuturnya.

Aksi main hakim sendiri sempat terjadi sebelum petugas dari Polsek Sunggal tiba. Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (putra/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN