Friday, September 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Motor Karyawan Kafe di Medan, Ivan Ditangkap Warga dan Polisi

Jumat, 19 September 2025 09.45
curi_motor_karyawan_kafe_di_medan_ivan_ditangkap_warga_dan_polisi

Pelaku saat diamankan ke kantor polisi. (foto: Polsek Medan Baru)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria bernama Pantun Nababan alias Ivan ditangkap warga setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik seorang karyawan kafe di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kamis (18/9/2025).

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu PM Tambunan, menjelaskan korban bernama Nur Fadillah, 43 tahun, memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 4700 AGP saat sedang bekerja. Namun, saat hendak keluar ia melihat motornya dibawa kabur oleh seorang pria.

"Korban langsung berteriak dan mendapat respons dari warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran," ujar Tambunan, Jumat (19/9/2025).

Ivan berhasil ditangkap oleh warga, sementara satu rekannya yang diduga berperan sebagai pengawas situasi berhasil melarikan diri. Ivan sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas yang datang ke lokasi.

"Pelaku Ivan tinggal di kawasan Jalan Sei Putih. Dia bertindak sebagai eksekutor. Sementara rekannya masih dalam pengejaran," kata Tambunan.

Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur. Dalam pemeriksaan awal, Ivan mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatannya dalam aksi serupa di lokasi lain. "Ngakunya baru sekali. Tapi kita masih selidiki lebih lanjut," tuturnya. (putra/hm24)

REPORTER: