Friday, September 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ketua DPRD Dairi Bantah Tuduhan Kuasai 20 Hektare Lahan Konsesi PT Gruti

Jumat, 19 September 2025 08.56
ketua_dprd_dairi_bantah_tuduhan_kuasai_20_hektare_lahan_konsesi_pt_gruti

Aksi massa di Gedung DPRD Dairi dan Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Kamis (18/9/2025). (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, membantah tudingan massa aksi yang menuduhnya memiliki lahan seluas 20 hektare di area konsesi PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) Wilayah Tele II, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

“Secara tegas saya pastikan tudingan itu tidak benar. Lahan tersebut milik negara. Saya tidak memiliki lahan 20 hektar di areal PT Gruti seperti yang disampaikan peserta aksi,” kata Sabam melalui sambungan telepon, Jumat (19/9/2025).

Sabam menjelaskan, saat aksi berlangsung pada Kamis (18/9/2025), ia tengah berada di Jakarta mengikuti rapat Fraksi Golkar se-Indonesia. Ia juga mengaku belum sempat membalas pesan WhatsApp dari media karena kesibukan.

“Silakan sampaikan aspirasi dengan damai dan tertib, tapi jangan membangun isu hoaks,” ujarnya.

Penanggung jawab lapangan PT Gruti, Kery Sinaga, menegaskan hal serupa. “PT Gruti tidak pernah dan tidak akan bisa memberikan lahan konsesi kepada siapa pun. Itu lahan milik negara, bukan milik pribadi,” katanya melalui telepon.

Sehari sebelumnya, massa aksi yang dipimpin Pangihutan Sijabat menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Dairi dan Kantor Bupati Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.

Mereka menuduh Sabam pro-PT Gruti dan menuntut pertemuan langsung dengan ketua DPRD. Massa menolak ditemui wakil pimpinan DPRD dan kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Bupati.

Dalam orasinya, massa juga menuding PT Gruti merusak alam, menebang kayu, merusak daerah aliran sungai (DAS), memicu kekeringan air, dan mengganggu akses pertanian. Mereka menuntut penutupan PT Gruti, audit, serta pencabutan izin BUMDes Parbuluan VI dan pemberhentian Kepala Desa beserta perangkatnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga, didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala dan Asisten I Pemerintahan Jhonny Hutasoit, menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti laporan warga.

“Kami tetap bersama rakyat. Pemerintah Dairi akan menghadirkan ahli untuk memastikan kondisi sebenarnya di areal PT Gruti,” kata Vickner di hadapan massa. (manru/hm25)

REPORTER: