Bunuh Nenek 72 Tahun karena Berteriak, Riswan Lubis Berupaya Menghilangkan Jejak

Pelaku saat menjelaskan caranya menghilangkan jejak. (Foto:Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Riswan Lubis (41), pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 72 tahun, mengaku bahwa aksinya tidak direncanakan. Meski begitu, ia berusaha menghilangkan jejak kejahatannya setelah melakukan pembunuhan.
Menurut pengakuan Riswan, aksi pembunuhan tersebut terjadi secara spontan karena korban berteriak saat dirinya mengancam menggunakan pisau cutter.
“Karena ibu itu berteriak minta tolong begitu keras. Saya ancam pakai pisau, lalu dia berontak dan berteriak sekeras-kerasnya,” ujar Riswan saat diperiksa pihak kepolisian.
Riswan menyebutkan bahwa pisau pemotong yang digunakan berasal dari rumah korban, sementara alat tespen dibawanya sendiri dari rumah.
"Cutter itu milik ibu. Tespen punya saya," katanya.
Baca Juga: Nenek 72 Tahun di Helvetia Tewas Digorok dengan Cutter, Polisi: Luka Sayat di Leher Cukup Panjang
Usai menghabisi nyawa korban, Riswan membongkar lemari korban menggunakan tespen. Ia menemukan pecahan uang asing dan perhiasan emas di dalamnya.
"Saya tidak tahu kalau semua itu ada di lemari, cuma feeling aja. Nggak ada uang rupiah di situ. Saya sempat cuci tangan dulu sebelum mengambil barang-barang itu, supaya tidak meninggalkan jejak," tutur pelaku.
Tak hanya itu, ia juga berusaha menghilangkan jejak orang lain dengan cara memberikan salah satu ponsel korban kepada tukang becak motor (betor).
"Saya kasih satu handphone ke tukang becak, supaya nggak bisa dihubungi siapa-siapa. Biar saya nggak ketangkap," ucapnya.
Meski berhasil membawa hasil rampokan, Riswan mengaku belum menggunakan seluruhnya. Ia hanya memakai sebagian uang sebesar Rp 3 juta untuk membayar sewa rumah.
"Saya niatnya cuma pinjam Rp 3 juta buat bayar kontrakan. Sisanya masih ada sama saya," ujarnya.
Baca Juga: Polrestabes Medan Ungkap Motif Pembunuhan Nenek 72 Tahun di Helvetia, Dipicu Pinjaman Uang Ditolak
Pihak Kepolisian: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Pembunuhan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan , menegaskan bahwa tindakan Riswan tidak dapat diterima, apapun alasannya.
“Apapun alasannya tidak membenarkan untuk terjadinya peristiwa pidana,” tuturnya. (putra/hm27)