Wednesday, September 17, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran di Belawan, Sita Senjata Tajam dan Panah

journalist-avatar-top
Rabu, 17 September 2025 20.01
brimob_polda_sumut_tangkap_5_pelaku_tawuran_di_belawan_sita_senjata_tajam_dan_panah

Para terduga pelaku saat ditangkap polisi. (insert:sejumlah barang bukti yang diamankan). (foto:dokumen/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumatera Utara berhasil menangkap lima orang pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat di wilayah Belawan. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa kelimanya kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RM (18 tahun), APP (20 tahun), RS (23 tahun), ACP (19 tahun), dan HN (20 tahun).

Kronologi Penangkapan

Aksi tawuran yang memicu penangkapan ini terjadi pada Minggu, 7 September 2025. Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

“Penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Tanah 600 Marelan terhadap tiga pelaku yakni RM, APP, dan RS,” ujar Kombes Ferry saat dikonfirmasi, Rabu (17/9/2025).

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Pada pukul 00.30 WIB dini hari, petugas gabungan menyasar kawasan Jalan Selebes, Belawan, dan berhasil mengamankan dua pelaku tambahan, yaitu ACP dan HN.

Barang Bukti Disita

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran yakni 7 bilah senjata tajam, 4 unit pelontar panah, dan 6 anak panah.

“Seluruh pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan lanjutan untuk menentukan peran masing-masing. Jika unsur pidana terpenuhi, kasus akan naik ke tahap penyidikan,” kata Ferry.

Kombes Ferry juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut serta dalam aksi tawuran yang dapat meresahkan dan membahayakan keselamatan warga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kamtibmas dan segera melapor jika menemukan indikasi aksi kekerasan atau kriminalitas di lingkungan masing-masing,” tuturnya mengakhiri. (matius/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN