Begini Respons Kejati Sumut Soal Pernyataan Salomo Pardede Jadi Target Dugaan Pemerasan

Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi. (Foto: Deddy/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, yang menyatakan menjadi target operasi dalam kasus dugaan pemerasan pengusaha biliar.
Pernyataan itu dilontantarkan politisi Partai Gerindra itu kepada awak media seusai dimintai keterangan dan klarifikasi tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Selasa (26/8/2025) sore.
Atas pernyataan Salomo tersebut, pihak Kejati Sumut enggan berkomentar lebih jauh. Pihak institusi kejaksaan tertinggi di Sumut itu hanya menyampaikan supaya menunggu hasil penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung.
"Kita lihat saja nanti kesimpulan dari hasil penyelidikan tim, ya. Terima kasih," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler, Rabu (27/8/2025).
Sebelumnya, Salomo diperiksa tim penyelidik Kejati Sumut pada Selasa (26/8/2025) sejak sekitar pukul 11.00 WIB hingga sekira pukul 17.30 WIB terkait kasus dugaan pemerasan pengusaha biliar yang dirinya lakukan.
Dalam prosesnya, pemeriksaan Salomo dan Eko Aprianta yang merupakan anggota Komisi III DPRD Medan sempat diskors karena istirahat, salat, dan makan (isama).
Kemudian, pemeriksaan keduanya dilanjutkan kembali sekitar pukul 14.00 WIB. Tepat pukul 15.15 WIB, Eko terlebih dahulu keluar dari Kantor Kejati Sumut, sementara Salomo masih diperiksa.
Selama diperiksa, Salomo mengaku dicecar belasan pertanyaan. Adapun pertanyaan yang diajukan seputar tupoksi Komisi III DPRD Medan hingga dugaan pemerasan terhadap pengusaha.
"Namanya dia enggak ketua, kita ketua, ketuanya lah yang ditanya. Namanya aku yang mau ditembak yakan," ujar Salomo menjawab pertanyaan awak media soal mengapa Eko selesai diperiksa lebih dahulu.
Kejati Sumut sendiri saat ini diketahui tengah melakukan penyelidikan atas adanya laporan sejumlah pengusaha biliar terkait dugaan pemerasan dengan modus kelengkapan perizinan berusaha dan pajak yang dilakukan anggota DPRD Medan. (Deddy/hm18)