Anak Terlibat Hukum, Kapolrestabes Medan: Persoalan Sosial

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan. (f: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, mengatakan anak yang terlibat masalah hukum merupakan persoalan sosial. Harapannya, seluruh stakeholder di Kota Medan dapat berkolaborasi menyelesaikan masalah.
"Ini persoalan sosial kita ya, termasuk salah satu tersangka yang masih 17 tahun dan dia putus sekolah. Memang ini harus kolaborasi antara stakeholder di Medan. Kalau bisa kita menjaring anak-anak yang putus sekolah. Kemudian, kita bawa ke satu ruang edukasi yang lebih konstruktif," katanya, Senin (30/6/2025).
Ia juga berharap masyarakat bisa menekan tindak kejahatan yang dilakukan anak.
"Masyarakat, khususnya keluarga punya peran penting. Untuk sama-sama mengeliminir potensi-potensi tindak pidana dari anak-anak atau anak-anak yang berhadapan dengan hukum," tuturnya.
Daftar anak yang terlibat masalah hukum di Medan beberapa waktu belakangan adalah:
- ABS, 17 tahun, ditangkap Polsek Sunggal karena terlibat begal di Jalan PDAM Tirtanadi, Medan Sunggal. Ia juga terlibat dalam kasus pembacokan Sion Ferdinan Manurung pada Oktober 2024.
- R, 15 tahun, ditangkap Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan karena terlibat begal. R membegal seorang driver ojek online, Antoni di Jalan Adam Malik, Medan Barat, Sabtu (14/6/2025).
- CNA, seorang remaja perempuan ditangkap Polsek Medan Baru karena merampok di Jalan Dc Barito, Sukadame, Medan Polonia, Jumat (30/5/2025). (putra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Koptu HB Belum Diadili, KKJ Sumut Buat Aduan ke Mabes TNI