Kondisi Kantor UPTD Gunung Tua Pasca OTT KPK yang Libatkan Pejabat PUPR Sumut

Suasana dikantor UPTD Gunung tua Dinas PUPR Provinsi Sumut. (f:ismael/mistar).
Padang Lawas Utara, MISTAR.ID
Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/6/2025), suasana di Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gunung Tua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tampak sepi dari aktivitas seperti biasanya.
Meski demikian, pihak kantor memastikan bahwa kegiatan administratif tetap berjalan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Gunung Tua, Ikhdar Harahap, saat ditemui MISTAR pada Senin (30/6/2025).
"Kalau aktivitas di kantor seperti absensi dan apel pagi setiap hari Senin tetap kami laksanakan seperti biasa," katanya.
Saat ditanya mengenai kelanjutan proyek pembangunan jalan di Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, Ikhdar enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Oh maaf, kalau masalah pekerjaan lapangan, saya kasubbag tata usaha, kalau masalah lapangan, itu bukan ranah saya untuk menjawab dan saya tak mengetahui terkait hal itu," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, proyek jalan di Sipiongot masih terus berlangsung dan saat ini telah memasuki tahapan pengerasan.
OTT KPK: Lima Tersangka, Termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut
Dalam konferensi pers yang digelar KPK RI usai OTT tersebut, lembaga antirasuah itu mengumumkan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara berinisial TOP, serta Kepala UPTD Gunung Tua berinisial RES.
OTT ini disebut berkaitan dengan dugaan suap proyek infrastruktur yang sedang berjalan di wilayah Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Meski ditinggal oleh pejabat utamanya yang kini tengah menjalani proses hukum, Kantor UPTD Gunung Tua masih menunjukkan aktivitas administratif secara terbatas.
Namun keberlanjutan proyek lapangan, termasuk di Sipiongot, kini menjadi perhatian banyak pihak, terutama mengingat keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus korupsi tersebut.
Redaksi akan terus memantau perkembangan terkait proyek dan proses hukum pasca OTT KPK ini. (ismael/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Anak Terlibat Hukum, Kapolrestabes Medan: Persoalan Sosial