Saturday, October 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Aktivis Desak Pemerintah Hentikan Perambahan Hutan Lae Pondom

Mistar.idSelasa, 26 Agustus 2025 06.15
RJ
aktivis_desak_pemerintah_hentikan_perambahan_hutan_lae_pondom

Aksi pembalakan liar di Hutan Lae Pondom, Kabupaten Dairi. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Hutan Lindung Lae Pondom seluas 22 ribu hektare kini berada di ujung tanduk. Perambahan, pembalakan liar, dan alih fungsi lahan terus marak, sementara pengawasan serta penegakan hukum dinilai lemah. Padahal kawasan ini merupakan penyangga utama sumber air Danau Toba.

Aktivis lingkungan dan kelompok masyarakat sipil menuding pemerintah daerah hingga aparat kehutanan lalai.

“Kasus ini sudah lama dibahas media dan kelompok pecinta lingkungan, tapi pembalakan justru semakin masif,” ujar Duat Sihombing dari Yayasan Petrasa.

Petrasa menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Pemkab Karo, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV Kabanjahe harus segera menghentikan perusakan hutan. Selain sebagai daerah tangkapan air, perambahan Lae Pondom juga disebut menjadi pemicu seringnya bencana longsor.

Kritik untuk Aparat dan Pemerintah

Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), termasuk YDPK, Petrasa, dan APUK, mendesak agar Kementerian Kehutanan mencopot Kepala UPT KPH XV Kabanjahe, Ramlan Barus, yang dinilai gagal mengawasi kawasan tersebut.

Senada, Ronald Vana Manik dari LSM Pilihi menekankan dampak ekologis dari kerusakan hutan Lae Pondom: mulai dari hilangnya keanekaragaman hayati, perubahan siklus air, banjir, hingga ancaman bencana lebih parah di masa depan.

“Pemerintah harus tegas, jangan menunggu bencana baru bertindak. Masyarakat juga perlu dilibatkan, misalnya lewat kelompok tani hutan,” ujarnya.

Penegakan Hukum Masih Jalan di Tempat

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi mengaku belum menerima pelimpahan berkas perkara pengrusakan hutan dari kepolisian.

“Sampai saat ini belum ada berkas yang masuk ke Kejari Dairi,” kata Kasi Intel Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom.

Jika tidak segera ditangani, Hutan Lindung Lae Pondom dikhawatirkan hanya tinggal nama. Padahal, keberadaannya vital sebagai air kehidupan Dairi dan penyangga Danau Toba. (manru/hm16)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN