Aksi Mahasiswa Simalungun Berujung Pakta Integritas, Bupati Janji Tindak Lanjut Tuntutan

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih usai menandatangani Pakta Integritas yang disampaikan pendemo. (foto: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Aksi puluhan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (2/9/2025), berujung dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.
Dalam dokumen tersebut, Bupati berkomitmen menindaklanjuti enam tuntutan utama yang disuarakan mahasiswa, berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, dan pemberdayaan pemuda.
Adapun enam poin utama dalam pakta integritas itu, yakni:
1. Menyampaikan laporan realisasi janji kampanye secara terbuka kepada publik dengan indikator terukur.
2. Menyediakan wadah nyata bagi anak muda kreatif, termasuk pelatihan, akses modal, dan dukungan di sektor ekonomi kreatif.
3. Memperbaiki infrastruktur jalan strategis dan akses wisata, khususnya menuju Danau Toba dan jalan antarwilayah, dengan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.
4. Memberikan insentif guru honorer dan pembayaran gaji tepat waktu, serta mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN/PPPK.
5. Melakukan revitalisasi perpustakaan daerah, termasuk sarana, prasarana, digitalisasi, dan peningkatan kualitas pustakawan profesional.
6. Evaluasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dokumen yang ditandatangani pada 2 September 2025 itu juga turut dibubuhi tanda tangan perwakilan mahasiswa, termasuk Ketua BEM STPIB Simalungun.
Penandatanganan dilakukan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, kantor Bupati Simalungun setelah Bupati Anton mengajak para demonstran untuk berdiskusi di dalam.
"Untuk tuntutan aksinya bagus, dan tentunya ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan. Akan kita lakukan perbaikan, tetapi pelan-pelan, kita sesuaikan dengan kemampuan kita," ujar bupati usai menerima massa aksi.
Aksi ini dinilai menjadi langkah penting karena mahasiswa tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga mendorong komitmen tertulis dari kepala daerah. Kini, publik menanti realisasi dari janji yang sudah diikat secara formal dalam dokumen tersebut. (indra/hm24)