Aksi Mahasiswa Padangsidimpuan Memanas, Massa Nyaris Bentrok dengan Petugas Kejari

Mahasiswa membakar ban bekas di Jalan Serma Lian Kosong saat unjuk rasa di depan Kantor Kejari Padangsidimpuan. (f:asrul/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Suasana tegang mewarnai aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) dan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum (DPP PERMADA PH), Kamis (26/6/2025) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.
Aksi yang semula berlangsung damai berubah panas ketika mahasiswa mendapati pintu pagar Kejari ditutup rapat oleh petugas pengamanan. Ketegangan meningkat saat sejumlah mahasiswa mencoba memanjat pagar besi yang menghalangi mereka masuk ke halaman kantor kejaksaan.
Situasi makin tak terkendali ketika massa mulai membakar ban bekas di tengah Jalan Serma Lian Kosong sebagai bentuk kemarahan atas sikap pihak Kejaksaan yang dinilai antikritik dan enggan berdialog.
"Kami kecewa berat. Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tak pernah menemui kami. Ini bentuk arogansi dan indikasi ketakutan terhadap kritik publik," tegas Abdul Husein Simamora, Ketua DPP PERMADA PH, kepada Mistar di lokasi aksi.
Dalam orasinya, massa menyuarakan kekecewaan atas penanganan sejumlah kasus hukum yang dinilai tidak serius, terutama terkait dugaan korupsi pemotongan 18 persen Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.
Mahasiswa menyoroti kasus penetapan tersangka berinisial MKS oleh Kejaksaan, yang kemudian gugatan praperadilannya dikabulkan oleh pengadilan. Akibatnya, tersangka dibebaskan dan seluruh biaya perkara dibebankan kepada Kejari Padangsidimpuan.
"Ini mencerminkan lemahnya profesionalisme dan kehati-hatian dalam proses penegakan hukum. Kami mencium ada aroma persekongkolan jahat antara Kejaksaan dan aktor intelektual di balik kasus ini," ujar Husein.
Massa juga menuding Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar, tidak memiliki itikad baik untuk membuka komunikasi dengan publik. Setiap kali aksi digelar, pejabat tersebut disebut selalu berdalih sedang berada di luar daerah.
Setelah lebih dari satu jam berorasi dan membakar ban, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, meski tetap menyuarakan ancaman akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak digubris. (asrul/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Status Hukum Penabrak Sekeluarga di Simalungun Belum Rampung