Perusakan Sarana PT Gruti kembali Terjadi Bersamaan dengan Kunjungan Anggota DPR RI


Anggota DPR-RI, Bane Raja Manalu bersama massa mendatangi lokasi PT Gruti Wilayah Tele II, di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. (foto: istimewa/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Aksi perusakan terhadap sarana dan prasarana milik PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) Wilayah Tele II, di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, kembali terjadi, Rabu (15/10/2025).
Ironisnya, insiden dilaporkan terjadi saat lokasi tersebut dikunjungi oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Bane Raja Manalu.
Informasi ini disampaikan Penanggung Jawab Lapangan PT Gruti, Kery Sinaga, kepada Mistar melalui pesan WhatsApp. Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari karyawan di lapangan, massa yang datang menumpang lima unit mobil dan belasan sepeda motor langsung melakukan aksi pengrusakan.
“Menurut karyawan, massa datang bersamaan dengan kunjungan Anggota DPR RI Bane Raja Manalu. Tapi, setahu pihak perusahaan, tidak ada pemberitahuan atau jadwal kunjungan resmi dari beliau ke lokasi,” kata Kery.
Akibat aksi tersebut, puluhan karyawan yang sedang bekerja di lokasi terpaksa menyelamatkan diri karena takut. Kery kembali menegaskan permintaan kepada Polri untuk memberikan kepastian hukum dan menindak tegas para pelaku.
“Kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan untuk mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku pengrusakan. Kerugian perusahaan sudah mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Kery.
Sementara itu, Anggota DPR RI Bane Raja Manalu membenarkan bahwa dirinya berada di lokasi, namun tidak menanggapi soal pengrusakan. “Ya, saya bertemu dan mendengar langsung keluhan masyarakat,” ujar Bane.
Baca Juga: PT Gruti Minta Polisi Berikan Kepastian Hukum Terkait Aksi Massa Berujung Pembakaran di Dairi
Sebelumnya, pada Jumat (12/9/2025), PT Gruti juga melaporkan terjadinya perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan oleh massa di lokasi yang sama. Kejadian tersebut membuat para pekerja, khususnya di area pembibitan kopi, merasa ketakutan dan tidak aman.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan melalui Kasi Humas Ipda Ringkon Manik menyatakan pihaknya telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada 13 orang saksi. Namun hingga kini, para saksi belum memenuhi panggilan alias mangkir. (hm24)