Thursday, July 3, 2025
home_banner_first
HIBURAN

Pesinetron LGBT Tampan Dipenjara! Peras Pacar Pria Pakai Video Syur

journalist-avatar-top
Rabu, 2 Juli 2025 15.07
pesinetron_lgbt_tampan_dipenjara_peras_pacar_pria_pakai_video_syur

Ilustrasi pesinetron ditangkap karena memeras pasangan LGBT-nya (Foto/istimewa)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Seorang pesinetron pria berinisial MR ditangkap petugas Polsek Cempaka Putih di tempat indekosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok. Penangkapan dilakukan usai MR dilaporkan telah memeras kekasihnya sesama jenis dengan modus ancaman penyebaran video dan foto syur.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menyebut hubungan antara MR dan korban, yang berinisial IMT, terjalin melalui media sosial selama dua bulan terakhir. Dalam kurun itu, kedua pasangan LGBT itu sempat merekam adegan intim, yang kemudian dijadikan alat untuk menekan korban.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan video porno berdurasi pendek dan foto bugil yang merekam hubungan mereka,” ujar Pengky, Rabu (2/7/2025).

Merasa tertekan dan takut aibnya tersebar, korban akhirnya menuruti permintaan MR dan memberikan uang secara bertahap hingga mencapai Rp20 juta, baik melalui transfer maupun tunai.

“Korban sudah beberapa kali mentransfer uang. Karena tidak tahan, akhirnya ia melapor ke kami,” tambah Pengky.

MR akhirnya ditangkap pada Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi kini telah menetapkan MR sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Namun, pihak kepolisian juga masih membuka kemungkinan pasal tambahan, termasuk UU ITE dan Undang-Undang Pornografi, karena keterlibatan konten syur dalam kasus ini.

“Pasal yang dikenakan sementara adalah pemerasan, tapi kami masih mendalami kemungkinan pasal lain,” pungkas Pengky.

Sebelumnya, sebuah akun Instagram sempat mengunggah momen penangkapan MR, lengkap dengan narasi bahwa pelaku adalah pria tampan yang memeras pasangannya sendiri. (hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN