Tuesday, July 15, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Marketplace Jadi Pemungut PPh Tak Berdampak Signifikan ke Penerimaan Negara

journalist-avatar-top
Selasa, 15 Juli 2025 11.41
marketplace_jadi_pemungut_pph_tak_berdampak_signifikan_ke_penerimaan_negara

Ilustrasi belanja online. (Foto: Dok. Envito/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan kebijakan penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 belum berdampak signifikan terhadap penerimaan negara tahun ini.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menjelaskan besaran tarif PPh Pasal 22 yang hanya 0,5 persen membuat kontribusinya terhadap penerimaan negara relatif kecil.

Selain itu, kebijakan ini bukan menciptakan jenis pajak baru, melainkan hanya mengalihkan mekanisme pemungutan pajak dari sebelumnya langsung disetor oleh toko online ke DJP, kini dipungut dan disetorkan oleh platform marketplace.

“Dampak ke penerimaan tidak terlalu besar karena tarifnya relatif kecil. Namun, dalam jangka menengah dan panjang, kebijakan ini lebih sustain meningkatkan kepatuhan pajak,” kata Yon saat briefing di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Menurut Yon, manfaat utama kebijakan ini bukan semata pada kenaikan penerimaan pajak, tetapi pada peningkatan kepatuhan pajak dan penyederhanaan administrasi.

Dengan skema pemungutan otomatis lewat platform digital, para pelaku usaha (merchant) tak perlu lagi menghitung dan menyetor pajak secara manual, sehingga mempermudah pemenuhan kewajiban perpajakan mereka.

“Yang kita harapkan adalah meningkatnya kepatuhan sukarela dari wajib pajak,” ucapnya.

Yon menambahkan, rendahnya kepatuhan pajak selama ini sering bukan karena kesengajaan, tetapi akibat kurangnya informasi, pemahaman, hingga keterbatasan infrastruktur pelaku usaha.

Dengan adanya sistem yang lebih sederhana dan otomatis, pemerintah berharap basis pajak bisa terus diperluas. Meski dampaknya tidak langsung terasa pada penerimaan negara tahun ini, ia optimistis kebijakan ini akan berkontribusi positif ke kas negara dalam jangka panjang.

“Dampaknya tidak semata-mata langsung tahun ini akan kita rasakan,” ujar Yon.[]

REPORTER: