Monday, September 1, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Kenaikan UMP Sumut Berpotensi Picu PHK, Ekonom UISU Sarankan Musyawarah

journalist-avatar-top
Senin, 1 September 2025 17.16
kenaikan_ump_sumut_berpotensi_picu_phk_ekonom_uisu_sarankan_musyawarah

Sejumlah massa menuntut menghapus sistem outsourcing dan upah murah dalam rangka menagih janji Presiden Prabowo tentang kesejahteraan para buruh. (Foto: Adil Situmorang/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Rencana kenaikan upah minimum di Sumatera Utara (Sumut) menimbulkan dilema di tengah tingginya inflasi dan perlambatan ekonomi. Inflasi Sumut saat ini mencapai 4,42 persen, jauh di atas rata-rata nasional.

Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, mengingatkan bahwa kenaikan upah yang signifikan dapat memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

“Kenaikan upah yang fantastis (dua digit) mungkin sulit terwujud, kecuali memang dipaksakan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Gunawan menjelaskan, meski kenaikan upah berbasis inflasi ideal untuk menjaga daya beli, tidak semua sektor usaha mampu mengakomodasinya.

“Jika dipaksakan, kenaikan upah bisa menjadi bumerang, memicu perusahaan untuk melakukan PHK atau beralih ke sistem tenaga kerja kontrak,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan potensi eksploitasi pekerja di mana perusahaan dapat mencari tenaga kerja baru dengan gaji lebih rendah, mengabaikan kontribusi pekerja lama.

Sebagai solusi, Gunawan menyarankan penetapan upah melalui musyawarah antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

“Saya yakin pekerja juga mengetahui gambaran kondisi usaha yang dialami oleh perusahaannya. Dari situ saja pekerja bisa berdiskusi dengan pelaku usaha untuk menyepakati kenaikan upah di antara keduanya,” pungkasnya.(Amita/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN