Tuesday, October 28, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp96 Ribu per Kg, Polda Sumut Pastikan Tak Ada Penimbunan

Mistar.idSelasa, 28 Oktober 2025 11.48
journalist-avatar-top
MG
harga_cabai_merah_di_sumut_tembus_rp96_ribu_per_kg_polda_sumut_pastikan_tak_ada_penimbunan

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan menegaskan bahwa pihaknya saat ini melakukan pengawasan terkait pemicu kenaikan harga cabai (foto: Matius/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus melonjak tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan pantauan, harga cabai kini mencapai Rp80 ribu hingga Rp96 ribu per kilogram di sejumlah pasar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan bahwa Satgas Pangan Polda Sumut terus melakukan pengawasan terhadap lonjakan harga cabai di lapangan.

Ferry menjelaskan, seluruh informasi yang diperoleh tim di lapangan akan dilaporkan ke Satgas Pangan Pusat untuk dianalisis lebih lanjut.

“Kita itu pengawasan, apapun hasil yang kita temukan di lapangan akan kita laporkan ke Satgas Pangan pusat,” ujar Kombes Ferry Walintukan, Selasa (28/10/2025).

Menurut Ferry, dari hasil pengawasan sementara, kenaikan harga cabai merah bukan disebabkan oleh praktik penimbunan atau permainan harga, melainkan karena stok yang terbatas di pasaran.

“Kendalanya yang kita temukan saat ini, memang stok cabe kurang. Bukan berarti mereka mau jual mahal, kita ada yang namanya teori suplai endimen. Kita juga tak bisa memaksa harga harus turun ke petani,” terangnya.

Menanggapi pertanyaan terkait adanya dugaan penimbunan oleh oknum tertentu, yang menyebabkan harga cabai naik dari kisaran Rp40 ribu–Rp60 ribu menjadi Rp80 ribu–Rp96 ribu per kilogram, Ferry menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada pelanggaran.

“Kalau ada penimbunan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Tetapi pada pokoknya, kita hanya melakukan pengawasan dengan bekerjasama dengan tim satgas pangan Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya mengakhiri.

Diketahui, dalam beberapa minggu terakhir, harga cabai merah di berbagai pasar tradisional di Sumut mengalami lonjakan signifikan.

Sebagai contoh, di Pasar Tradisional Dwikora Kota Pematangsiantar, pada Kamis (18/10/2025) harga cabai merah mencapai Rp96 ribu per kilogram, padahal sehari sebelumnya masih berada di angka Rp72 ribu per kilogram.

Salah seorang pedagang cabai, Rani, mengaku kenaikan harga tersebut sudah terjadi beberapa kali. Namun ia tidak mengetahui secara pasti penyebabnya, karena harga di tingkat pedagang mengikuti harga dari distributor.

“Naik lagi harganya. Saya tidak tahu kenapa, karena kami hanya ikut harga dari distributor,” ujarnya.

(hm17)