Tuesday, October 28, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Pemprov Sumut Datangkan Cabai dari Jawa untuk Tekan Harga Pasar

Mistar.idSelasa, 28 Oktober 2025 11.59
journalist-avatar-top
AA
pemprov_sumut_datangkan_cabai_dari_jawa_untuk_tekan_harga_pasar

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Fitra Kurnia mengaku mendatangkan cabai di Pulau Jawa untuk menekan harga di Sumut. (Foto: amita/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah cepat untuk menstabilkan harga cabai merah yang melonjak tinggi di sejumlah kabupaten/kota. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mendatangkan cabai dari Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk operasi pasar.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Fitra Kurnia, mengatakan penugasan distribusi cabai telah diberikan kepada Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ).

"Alhamdulillah sudah ada perbaikan, kita berhasil mendistribusikan empat kontainer produk cabai yang kita datangkan dari Pulau Jawa," kata Fitra, Selasa (28/10/2025).

Fitra menjelaskan, cabai tersebut sudah didistribusikan ke beberapa pasar di Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Pematangsiantar, dan Langkat.

Menanggapi beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan pedagang mengeluh karena harga cabai anjlok setelah operasi pasar dilakukan, Fitra menyebut hal itu bisa dimaklumi. Pasalnya, para pedagang sebelumnya telah membeli cabai dengan harga tinggi.

Untuk mengantisipasi keluhan, Pemprov Sumut menggeser lokasi penjualan ke kawasan permukiman agar lebih tepat sasaran.

Fitra menegaskan, tujuan utama dari operasi pasar ini adalah menurunkan harga cabai merah hingga mendekati harga acuan penjualan yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Kalau untuk harga acuan penjualan yang ditetapkan oleh Bapanas, cabai merah itu Rp55.000 per kilogram. Itu yang menjadi sasaran kita," ucapnya.

Selain langkah jangka pendek, Pemprov Sumut juga menyiapkan strategi jangka panjang untuk menjaga kestabilan harga cabai melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai lembaga penyangga komoditas cabai.

Menurut Fitra, BUMD tersebut akan berperan membeli hasil panen cabai langsung dari kelompok tani saat panen raya. Kemudian, BUMD akan mengolahnya menjadi berbagai produk hilir seperti cabai kering, cabai bubuk, dan saus cabai, sekaligus melakukan penetrasi pasar untuk menjaga harga tetap stabil.

"Jadi, tidak ada pihak yang dirugikan di sini. Kalau sekarang ini, mungkin saja ada pedagang-pedagang yang memang sudah melakukan pembelian dengan harga yang tinggi merasa dirugikan," ujar Fitra.

(hm17)