Diskon Listrik 50 Persen kembali Berlaku Juni–Juli 2025


Diskon listrik 50 persen kembali berlaku Juni–Juli 2025. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah akan kembali meluncurkan paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku selama periode Juni hingga Juli 2025. Namun, kali ini diskon hanya menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya yakni Januari–Februari 2025, diskon serupa diberikan kepada sekitar 81,4 juta pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 2.200 VA.
Stimulus ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya selama masa liburan sekolah pertengahan tahun.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Momentum ini kita manfaatkan untuk meluncurkan beberapa program yang bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran persnya, kemarin.
Airlangga menegaskan, pemberian stimulus di kuartal II/2025 menjadi sangat penting, mengingat periode konsumsi tinggi seperti Natal dan Tahun Baru telah lewat. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di kisaran 5% pada kuartal kedua ini. Masa libur sekolah yang bertepatan dengan pemberian gaji ke-13 juga dianggap sebagai momentum strategis untuk menggenjot daya beli.
Selain diskon listrik, pemerintah menyiapkan enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik. Stimulus tersebut mencakup diskon tarif transportasi meliputi diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, diskon tarif angkutan laut, dan diskon tarif tol untuk sekitar 110 juta pengendara, berlaku selama Juni–Juli 2025.
Penambahan alokasi bantuan sosial juga diberikan termasuk kartu sembako dan bantuan pangan yang menyasar sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta atau setara Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk guru honorer.
Lalu diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya, serta dukungan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal, yang akan digalakkan bersama pemerintah daerah untuk mendorong pergerakan masyarakat selama liburan sekolah.
Seluruh program stimulus tersebut direncanakan akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025, dan diharapkan dapat mendorong konsumsi rumah tangga sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
“Sinergi antarkementerian dan lembaga harus terus diperkuat agar program-program stimulus ini bisa terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional,” kata Airlangga. (bc/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Ubi Kayu di Siantar Masih di Bawah Ketetapan Kementan