Harga Emas Antam Naik Rp12.000 Jadi Rp2,296 Juta per Gram

Pramuniaga menunjukkan emas batangan. (Foto: Shutterstock/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (8/10/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp12.000 per gram dari sebelumnya Rp2.284.000 menjadi Rp2.296.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini tercatat sebesar Rp2.144.000 per gram.
Transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk nilai buyback di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Adapun rincian harga emas batangan Antam per Rabu (8/10/2025) adalah sebagai berikut:
* 0,5 gram: Rp1.198.000
* 1 gram: Rp2.296.000
* 2 gram: Rp4.532.000
* 3 gram: Rp6.773.000
* 5 gram: Rp11.255.000
* 10 gram: Rp22.455.000
* 25 gram: Rp56.012.000
* 50 gram: Rp111.945.000
* 100 gram: Rp223.812.000
* 250 gram: Rp559.265.000
* 500 gram: Rp1.118.320.000
* 1.000 gram: Rp2.236.600.000
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong pajak yang sah. []