Monday, May 5, 2025
home_banner_first
EDUKASI

SPMB TA 2025/2026, Disdikbud Medan Usung Prinsip Adil dan Transparan

journalist-avatar-top
Senin, 5 Mei 2025 17.55
spmb_ta_20252026_disdikbud_medan_usung_prinsip_adil_dan_transparan_

Kepala Disdikbud Kota Medan, Benny Sinomba Siregar. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengumumkan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran (TA) 2025/2026.

Kepala Disdikbud Kota Medan, Benny Sinomba Siregar mengatakan, sebanyak 45 SMP Negeri di Kota Medan siap menerima siswa baru dengan total 392 rombongan belajar dan kapasitas daya tampung mencapai 12.544 siswa.

“Jadwal pendaftaran untuk jenjang SMP ada dua tahap. Tahap I untuk jalur afirmasi dan mutasi, mulai dari 9 sampai 12 Juni 2025. Kemudian tahap II untuk jalur domisili dan prestasi dari 16 sampai 19 Juni 2025,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Mistar, Senin (5/5/2025).

Ia menjelaskan, SPMB terdiri dari empat jalur yaitu domisili yang ditetapkan minimal 50%, afirmasi 20%, prestasi 25%, dan jalur mutasi maksimal 5% dari daya tampung sekolah.

“Penerapan SPMB dilandasi lima prinsip utama, yaitu objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” tuturnya.

Untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), proses pendaftaran dilakukan secara luring, sementara jenjang SMP dilakukan secara daring melalui portal resmi di http://spmb.medan.go.id. (susan/hm24)

REPORTER: