LLDikti Wilayah I: Renstra dan Statuta Jadi Kunci Tata Kelola Kampus Swasta

Kepala LLDikti Wilayah I, Saiful Anwar Matondang. (foto:susan/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Prof Saiful Anwar Matondang, menegaskan tata kelola perguruan tinggi swasta (PTS) harus berangkat dari fondasi yang kuat di tingkat badan penyelenggara.
Salah satu contohnya adalah pemilihan pimpinan kampus termasuk rektor, yang wajib mengacu pada aturan agar terhindar dari persoalan internal.
“PTS tidak bisa disamakan dengan PTN karena perbedaan sumber daya dan pendanaan, sehingga diperlukan jiwa kewirausahaan dalam memimpin kampus agar tetap berkelanjutan,” katanya, Senin (22/9/2025).
Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan jangka panjang. Ia mencontohkan transformasi sekolah tinggi menjadi institut yang seharusnya disiapkan minimal satu dekade sebelumnya. Jika ingin berubah secara tiba-tiba tanpa rencana strategis (renstra) tentu tidak akan bisa.
Tak hanya itu, ia juga menekankan agar statuta bukanlah hasil copy-paste dari kampus lainnya. “Karena setiap PTS itu pasti memiliki karakteristik berbeda-beda, dan harus terlihat dalam statuta,” tuturnya.
Penyusunan renstra maupun statuta, lanjutnya, bukanlah administratif semata melainkan suatu kebutuhan untuk keberlangsungan kampus.
“Dengan adanya tata kelola yang baik dan jelas, kita berharap PTS bisa terhindar dari konflik internal, memperkuat posisi hukum serta juga mampu menghadapi tantangan akreditasi maupun kompetisi global,” ucapnya.
Selain itu, ia juga berharap setiap bimbingan teknis yang telah dilakukan dapat membangun kesadaran para pemimpin PTS tentang kepemimpinan, transparansi, serta visi jangka panjang dalam membangun pendidikan tinggi. (Susan/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Muncul Tipe Kepribadian Baru: Otrovert