Asahan Dipetakan Wilayah Peredaran Kokain, Praktisi Hukum: Tingkatkan Pengawasan


Barang bukti kokain yang berhasil diungkap Polres Asahan. (f:ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kini menghadapi ancaman serius dalam perang melawan narkotika. Jika sebelumnya Asahan dikenal sebagai jalur pintu masuk narkoba jenis sabu dari luar negeri melalui perairan laut.
Kini wilayah ini mulai dipetakan sebagai jalur baru masuknya narkotika jenis kokain barang haram yang sangat jarang ditemukan di Indonesia. Temuan terbaru menguatkan kekhawatiran itu setelah Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis kokain dengan barang bukti berat total 991 gram atau hampir satu kilogram.
Tersangkanya Bambang Hermanto (32) yang ditangkap di area perkebunan milik PT BSP, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Minggu (20/4/2025). Artinya, bos narkoba telah berani memetakan wilayah Kabupaten Asahan sebagai pintu masuk narkoba jenis kokain yang selama ini selalu terungkap lewat jalur perairan laut.
Menanggapi hal itu, Praktisi hukum, Sabar Mulia Panjaitan menyampaikan keprihatinannya. Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Asahan ini menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan koordinasi antar lembaga agar Asahan tidak menjadi sasaran empuk jaringan narkoba internasional yang sudah berlarut-larut.
“Dengan ditemukannya kokain di Asahan, ini sudah lampu merah. Kita harus waspada karena jaringan narkotika dunia sudah memetakan jalur laut Asahan sebagai pintu masuk. Kami mendorong agar aparat memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pelabuhan kecil yang selama ini menjadi titik rawan,” ujar Sabar kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Ketua Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Asahan-Tanjungbalai-Batubara (Astara) ini juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi serta mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah.
“Dengan pengungkapan kasus kokain ini aparat penegak hukum di Asahan jangan berhenti, usut terus dari hulu ke hilir serta diharapkan dapat terus meningkatkan pengawasan, patroli laut, serta kerjasama lintas institusi untuk memutus rantai peredaran narkoba,” katanya,
Penangkapan ini bukan hanya menjadi kasus besar di tingkat lokal, tetapi juga menandai babak baru dalam modus peredaran narkotika di Indonesia. Kokain, yang selama ini lebih sering beredar di Amerika Latin dan Eropa, mulai ditemukan dalam jumlah signifikan di tanah air. Di pasar gelap, harga kokain jauh lebih mahal dari sabu yakni sekitar US$148.000 atau setara Rp2,1 miliar per kilogram.
Menurutnya, kondisi geografis Asahan yang memiliki garis pantai panjang dan banyak pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus diduga menjadi celah empuk bagi jaringan internasional untuk menyelundupkan narkotika.
Sebelumnya, Polres Asahan berhasil meringkus satu orang tersangka kepemilikan Kokain. Penangkapan ini terjadi setelah petugas melakukan undercover buy dengan membeli kokain dua ons kepada tersangka Bambang pada Minggu (20/4/2025) sore.
Polisi menghubungi tersangka dan memesan Kokain dua ons dengan disepakati harga Rp50 juta dan mengajak untuk bertransaksi kemudian diamankan. (perdana/hm18)