Wednesday, July 23, 2025
home_banner_first
SUMUT

Warga Toba Bermohon Pihak Bandara Berikan Dana Kerohiman

journalist-avatar-top
Selasa, 22 Juli 2025 19.02
warga_toba_bermohon_pihak_bandara_berikan_dana_kerohiman_

Warga memohon dana kerohiman kepada pemerintah. (Foto: dok Setdakab Toba)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Sejumlah warga memohon dana kerohiman atas sengketa tanah Bandara Sibisa di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba yang dimenangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Permohonan warga atas kerohiman yang mereka inginkan agar pemerintah sudi memberikan dana berupa tanaman tegakan, bangunan, relokasi makam dan tanah yang selama ini dikuasai warga.

"Dengan segala kerendahan hati, segala yang telah tercatat di ATR/BPN Toba untuk dapat direalisasikan," ujar Pahala Sirait, warga setempat, Selasa (22/7/2025).

Warga lainnya juga menyampaikan karena permasalahan hukum telah selesai, dengan segala hormat pemerintah juga memikirkan nasib pekerjaan warga.

"Kiranya pihak pemerintah dapat mempekerjakan anak beserta keluarga kami di bandara kedepannya," tutur Ramsion Berutu.

Atas permintaan masyarakat, Pemkab Toba yang disampaikan langsung Wakil Bupati Toba, Murphy Sitorus akan mempertimbangkan usulan yang diajukan masyarakat Kecamatan Ajibata.

"Akan kita upayakan membantu melalui sistem kolaborasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar peraturan hukum dan undang-undangan," kata Murphy.

Adapun kepastian hukum tanah Bandara Sibisa disampaikan Kabag Hukum Setdakab Toba, Lukman sesuai putusan PTUN, PTTUN, Kasasi hingga putusan Peninjauan Kembali (PK).

Dalam putusan tersebut pembangunan Bandara akan terus dilanjutkan dan diminta kepada warga yang memiliki aset berupa tanaman keras dan tanaman tegakan untuk segera menebang tanpa ganti rugi dan tanaman muda diberi waktu hingga panen. (Nimrot/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN