Warga Masih Hidup Tapi Dianggap Meninggal, Dukcapil Dairi Siap Diperiksa

Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Deddy Situmorang. (f: manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi bersedia diperiksa atau dilaporkan ke polisi pasca menerbitkan Kartu Keluarga (KK) bernomor 1211021710120019. Dimana, dalam KK tersebut dituliskan Lenni Pandiangan telah bercerai mati dengan suaminya, Junias Lumban Gaol. Faktanya, Junias masih hidup.
"Penerbitan KK tersebut berdasarkan dokumen yang diterima, termasuk surat keterangan kematian dari kepala desa setempat. Jika ada keberatan, kami siap diproses secara hukum dan bersedia menjadi saksi ahli. Semua dokumen arsip kami simpan dan siap diserahkan bila diperlukan," ujar Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Deddy Situmorang, saat ditemui Mistar di ruang kerjanya, Kamis (26/6/2025).
Diberitakan sebelumnya, seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Hisar Matanari, diduga menerbitkan surat keterangan kematian terhadap warganya yang masih hidup. Dugaan ini disampaikan langsung oleh warga yang disebut-sebut telah meninggal tersebut, Junias Parulian Lumban Gaol.
Junias mengaku bahwa dirinya masih hidup dan merupakan suami sah dari Lenni Pandiangan. Tapi, di dalam KK, Junias tercatat telah meninggal dunia.
Junias mencurigai bahwa tindakan penerbitan surat keterangan kematian itu sengaja dilakukan oleh Kepala Desa Pegagan Julu II, Hisar Matanari, agar hubungan perselingkuhan dengan istrinya, Lenni Pandiangan, berjalan lancar.
"Saya menduga ini ada unsur kesengajaan dari Kades untuk mewujudkan hubungan gelap dengan istri saya," kata Junias, Senin (23/6/2025).
Dalam waktu dekat, Junias akan melaporkan dugaan pemalsuan surat kematian tersebut ke polisi.
Ketika dihubungi Mistar melalui WhatsApp, Hisar Matanari belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. (manru/hm20)