Wakil Bupati Taput: Korupsi Juga Persoalan Moral dan Budaya

Kegiatan diseminasi antikorupsi yang berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati Taput. (foto:istimewa/mistar)
Tapanuli Utara, MISTAR.ID
Wakil Bupati Deni Lumbantoruan, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Karena itu, membangun kesadaran serta komitmen bersama menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Kita semua memiliki peran penting untuk menolak segala bentuk penyimpangan dan menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Deni.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Antikorupsi yang mengusung tema “Ngobrol Antikorupsi”, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Acara berlangsung di Aula Martua, Kantor Bupati Taput, Tarutung, pada Rabu (5/11/2025).
Acara juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, keagamaan, serta tokoh adat se-Kabupaten Taput.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, dan Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Achmad Irsyad Darmawan.
Keduanya membawakan materi berjudul “Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat dalam Upaya Pemberantasan Korupsi.” Materi tersebut menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi melalui pengawasan sosial, edukasi, serta partisipasi publik dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan komitmen bersama antikorupsi dan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebagai simbol semangat kebangsaan dan integritas. (hm16)
BERITA TERPOPULER








5 November, Hari Penting Dunia: Dari Cinta Puspa dan Satwa Nasional hingga Kesadaran Tsunami Sedunia
















