Wabup Deli Serdang: Satpol PP Wajib Jaga Kewibawaan Pemerintah

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo saat pelepasan Satgas Trantibun Limas. (foto:sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, menegaskan bahwa setiap personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di kecamatan wajib menjaga kewibawaan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya dalam menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah dan perlindungan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Wabup saat memberikan amanat dalam Apel Pelepasan Satuan Tugas Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Satgas Trantibum Linmas) yang digelar di Lubuk Pakam, Rabu (10/9/2025).
“Saudara harus bisa bertindak tegas dalam menertibkan pelanggaran peraturan daerah dan perundang-undangan. Tanggung jawab ada di tangan saudara. Jangan ragu dalam bertugas,” ujar Wabup.
Satpol PP Harus Lindungi Kepentingan Publik
Wabup Lom Lom juga mengingatkan agar personel Satpol PP tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang ingin merugikan hak-hak masyarakat.
“Satpol PP harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan melindungi kepentingan publik,” ucapnya tegas.
Ratusan Personel Satgas Trantibum Linmas Dilepas ke Kecamatan
Apel tersebut diikuti ratusan personel Satpol PP yang akan disebar ke seluruh kecamatan di Kabupaten Deli Serdang. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat fungsi penegakan hukum dan peraturan daerah, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Deli Serdang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penegakan ketertiban dan perlindungan masyarakat secara langsung di wilayah kecamatan. (sembiring/hm27)























