Gaji dan Tunjangan Besar Tapi Kinerja Dinilai Minim, Begini Respons Ketua DPRD Binjai

Ketua DPRD Binjai Gusuartini saat diwawancarai wartawan usai menggelar rapat kerja di DPRD. (foto: bayu/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Ketua DPRD Binjai, Gusuartini enggan berkomentar terkait gaji dan tunjangan yang besar namun kinerja dinilai minim. Namun, menurutnya, gaji serta tunjangan yang diperoleh sudah sesuai aturan berlaku.
"Kalau secara aturan untuk gaji yang kami terima itu tidak sampai Rp4 juta, cuma kan ada tunjangan lainnya seperti tunjangan komunikasi, transportasi, perumahan, itulah tambahan-tambahannya," ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (10/9/2025).
Dijelaskan Gusuartini, tahun ini mereka sudah menyelesaikan Perda APBD tahun 2025, kemudian Perda SPJMD tahun 2025-2029 dan ini sedang membahas Perda inisiatif.
Gusuartini menjelaskan saat ini pihaknya sedang membahas KUA-PPAS. Karena legislatif tugasnya untuk budgeting, pengawasan dan pembuatan perda.
"Jadi kalau disebut tidak bekerja itu tidak benar. Makanya di DPRD ini kita terbagi ada tiga komisi. Kalau komisi A berfungsi mengawasi kinerja pemerintah eksekutif, Komisi B kesehatan dan kesejahteraan dan Komisi C pembangunan dan keuangan. Jadi artinya ada masing-masing tupoksi kami," katanya.
Gusuartini tidak menampik kalau selama ini kinerja DPRD Binjai memang kurang terpublikasi. Hal ini dikarenakan belum terbentuk Pokja media di DPRD Binjai, sehingga kegiatan di DPRD tidak terpublikasi ke masyarakat.
"Untuk itu tadi kami sudah membahas dalam waktu dekat akan membentuk unit wartawan di DPRD yang bisa membantu publikasi berita setiap kegiatan di DPRD supaya bisa tersampaikan ke masyarakat luas," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPC GMNI Kota Binjai, Windi Tanjung menyoroti kinerja anggota dewan sejak dilantik pada September 2024 yang dinilai minim kontribusi. Selain itu, soal gaji dan tunjangan anggota dewan sebesar Rp36 sampai Rp40 juta yang dinilai tidak sesuai dengan kinerjanya. (bayu/hm18)