Friday, October 17, 2025
home_banner_first
SUMUT

Posisinya Digantikan Sekretaris, Kadis Perikanan Deli Serdang yang Mengundurkan Diri Ternyata Masih Ngantor

Mistar.idKamis, 16 Oktober 2025 17.22
journalist-avatar-top
HS
posisinya_digantikan_sekretaris_kadis_perikanan_deli_serdang_yang_mengundurkan_diri_ternyata_masih_ngantor

Kantor Dinas Perikanan Deli Serdang. (foto: sembiring/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menunjuk Rosmeri Br Sembiring, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan, menggantikan M Abduh Rizali Siregar yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, Kamis (16/10/2025).

“Sejak Senin, 14 Oktober 2025, sekretaris dinas telah ditunjuk sebagai Plt kepala dinas,” ujar Anwar saat dikonfirmasi.

Namun demikian, penunjukan ini ternyata belum diketahui secara luas oleh para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perikanan. Beberapa pegawai mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi.

“Kami belum tahu kalau sekretaris ditunjuk jadi Plt Kadis,” kata salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.

Hal yang menjadi sorotan adalah masih aktifnya M Abduh Rizali Siregar hadir ke kantor setiap hari, meskipun telah mengundurkan diri secara resmi. Kondisi ini memicu tanda tanya di kalangan pegawai dinas.

“Aneh juga, katanya sudah mundur, tapi masih masuk kantor seperti biasa,” ujar ASN lainnya.

M Abduh Rizali Siregar sendiri diketahui baru sekitar dua bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan, setelah sebelumnya memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang.

Informasi yang berkembang di lingkungan Pemkab menyebutkan pengunduran diri Abduh diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan dugaan maladministrasi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran administratif tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait substansi kasus maupun hasil pemeriksaan. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN