Polda Sumut Lakukan Gaktibplin di Polres Tapsel

Personel Polres Tapteng yang melanggar disiplin saat menjalani hukuman push up. (f:humaspolrestapteng/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Tim Subbid Provos Bidpropam Polda Sumut melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) di seluruh jajaran Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kapolres Tapteng, Kompol MHD. Iskad mengatakan ditemukan beberapa pelanggaran disiplin oleh personel. Sebanyak 4 personel berambut panjang.
Kemudian, 3 personel SIM-nya sudah tidak berlaku dan 1 personel tidak dapat menunjukkan KTP. Ada pula 1 personel pelanggaran menggunakan brevet les merah.
"Operasi ini menyasar 75 personel dari Polres Tapteng dan Polsek jajaran, meliputi Polsek Sibabangun, Polsek Pinang Sori, dan Polsek Pandan," ujar Iskad dalam keterangan persnya, Selasa (29/7/2025).
Personel yang melanggar langsung diberikan tindakan disiplin, berupa pengguntingan rambut dan push up sebanyak 50 kali.
Lanjutnya, dilakukan pula pemeriksaan tes urine secara acak terhadap 9 personel, yang terdiri dari 2 Perwira Pertama dan 7 Bintara.
"Hasilnya, seluruh hasil menunjukkan negatif narkoba," ucapnya.
Sedangkan Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sumut, Kompol Sofyan Helmi Nasution menilai, meskipun masih ditemukan beberapa pelanggaran minor, pelaksanaan Ops Gaktibplin ini secara keseluruhan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Surat Perintah Kabidpropam Polda Sumut Nomor: Sprin/2382/VII/HUK.12.10/2025/Bidpropam tanggal 24 Juli 2025.
"Dalam hal ini ditekankan pentingnya upaya preventif guna mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkotika," katanya. (feliks/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Hari Jadi ke-22 Kabupaten Nias Selatan Digelar Meriah