PLTA Batang Toru Tunggu Izin Penggenangan, Target Operasi Awal 2026

Rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan manajemen PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) di ruang rapat Kantor Bupati Tapsel, Sipirok (Foto: Dok. Humas Tapsel/Mistar)
Tapsel, MISTAR.ID
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, sudah memasuki tahap akhir. PLTA tinggal menunggu izin penggenangan bendungan dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB).
Manager PT NSHE Zulpadli menjelaskan, seluruh pekerjaan konstruksi bendungan telah rampung dan siap untuk tahap penggenangan pada awal November 2025.
“Kami menargetkan izin penggenangan dari KKB dapat diterbitkan pada minggu pertama November. Setelah itu, PLTA siap memasuki tahap uji coba menuju operasi komersial,” ujarnya saat rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan manajemen PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) di ruang rapat Bupati, Sipirok, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, pekerjaan transmisi telah diselesaikan dan kini menjalani pemeriksaan akhir oleh PLN. Sementara pengujian konektivitas sistem (point to point test) juga sedang dipersiapkan agar jaringan listrik PLTA dapat tersambung dengan sistem PLN secara sempurna.
Design Manager PT NSHE, Arwan Kahfi, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen Rencana Tindak Darurat (RTD) bendungan PLTA Batang Toru telah disusun sesuai dengan Permen PUPR No. 7 Tahun 2023 dan Surat Edaran Dirjen SDA No. 14/SE/Da/2024. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses yang juga diperiksa oleh KKB dalam pemberian izin penggenangan.
“RTD memuat langkah teknis, prosedur evakuasi, dan mekanisme komunikasi cepat dalam menghadapi situasi darurat. Tujuannya memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan di sekitar bendungan,” ujarnya.
Arwan menambahkan, kapasitas tampungan Bendungan Batang Toru relatif kecil, sekitar 18 juta meter kubik, jauh di bawah bendungan besar seperti Jatigede atau Jatiluhur, sehingga potensi risiko akibat keruntuhan bendungan tergolong rendah.
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu menyatakan dukungannya agar proses perizinan segera selesai, sekaligus menekankan pentingnya sistem peringatan dini (warning system) di wilayah hilir sungai Batang Toru.
“Kita berharap izin penggenangan segera keluar agar PLTA Batang Toru bisa beroperasi penuh pada Januari 2026. Meski kapasitas genangan kecil dan tidak menggenangi permukiman, sistem peringatan dini harus tetap berfungsi agar masyarakat tetap siaga,” ucapnya.
Ia menambahkan, kehadiran PLTA Batang Toru diharapkan tak hanya memperkuat pasokan energi, tetapi juga membantu pengendalian banjir dan kekeringan di wilayah setempat.
“Air yang digunakan untuk menggerakkan turbin akan kembali ke sungai, sehingga sistemnya efisien dan tetap alami,” tuturnya.
Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution mendukung percepatan perizinan dan sosialisasi kepada masyarakat, sementara Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo mengusulkan penyebaran informasi melalui film pendek.
Kajari Tapsel Muhammad Indra Muda Nasution juga mendorong penerbitan brosur sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat dan langkah siaga darurat bendungan. (pohan amran)
PREVIOUS ARTICLE
Rokok Ilegal Ditemukan Beredar di Tanjung Tiram Batu BaraNEXT ARTICLE
431 PPPK di Labura Dilantik






















