Pemkab Tapteng Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Manduamas dan Barus Utara

Plh Kadis Sosial Mariati Simanullang menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Manduamas dan Barus Utara. (foto:diskominfotapteng/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Dusun IV Huta Matabo, Desa Tumba Nauli, Kecamatan Manduamas, serta di Kecamatan Barus Utara.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis, melalui Plh Kadis Sosial Mariati Simanullang, Kamis (6/11/2025).
Adapun korban kebakaran di Manduamas adalah Mannaria Saragih, Mareddin Situmorang, dan Kartini Sinaga, yang rumahnya terbakar pada Selasa (4/11/2025).
Sementara itu, di Kecamatan Barus Utara, bantuan juga diberikan kepada Martinus Simatupang, korban kebakaran di Dusun I Desa Hutaginjang, yang terjadi pada Kamis (30/10/2025) malam.
Mariati Simanullang menyampaikan salam dan rasa prihatin dari Bupati serta Wakil Bupati Tapteng kepada para korban.
“Semoga keluarga yang terkena musibah diberikan kesabaran atas ujian ini. Bupati dan Wakil Bupati turut berdoa agar seluruh keluarga diberi kekuatan dan kesehatan,” ujar Mariati.
Bantuan yang disalurkan Pemkab Tapteng meliputi beras, mi instan, telur, tikar gulung, matras, pakaian, selimut, family kit, serta shower kit.
“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang terdampak musibah,” tambahnya.
Camat Manduamas, Lisna Waty Lumbantobing, mewakili korban kebakaran, menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab Tapteng dan semua pihak yang turut membantu.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sigap membantu memadamkan api saat kejadian,” ucapnya.
Lisna menjelaskan, kebakaran di Desa Tumba Nauli terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, serta berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB berkat kerja sama warga dan tim pemadam kebakaran Pos Barus.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi belum dapat dipastikan. Penyebab kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian,” jelasnya. (hm16)


























