Pemkab Tapteng akan Ukur Ulang Lahan Sawit dan Reklamasi Pantai

Sekda Pemkab Tapteng, Erwin Hotmansyah Harahap dan Kepala Kantor Pertanahan Manaek Tua bahas rencana pengukuran lahan sawit di reklamasi pantai (Foto: Humas Pemkab Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) akan melakukan pengukuran ulang seluruh lahan perkebunan kelapa sawit dan reklamasi pantai yang dikelola pelaku usaha di wilayah tersebut. Kebijakan ini diambil menyusul gejolak yang terjadi antara masyarakat dan pengusaha.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi dalam rapat di Ruang Garuda, Selasa (8/7/2025), didampingi Sekda Erwin Hotmansyah Harahap dan Kepala Kantor Pertanahan Tapteng, Manaek Tua.
“Melihat kondisi di lapangan, Pemkab Tapteng harus ambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Mahmud.
Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait segera mengecek ulang perizinan dan mengukur ulang lahan yang digunakan untuk perkebunan sawit maupun reklamasi pantai di sektor perikanan.
“Negara harus hadir di tengah masyarakat. Kita dukung pengusaha, tapi harus sesuai aturan,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tapteng Manaek Tua menyatakan siap turun langsung untuk melakukan verifikasi lahan dan sertifikat.
“Kami akan cek ulang apakah luasan di lapangan sesuai dokumen dan HGU-nya,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan bisa meredam ketegangan yang belakangan mencuat di sejumlah titik terkait konflik agraria dan tata ruang usaha di Tapteng. (Feliks/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Pimpinan DPRD Deli Serdang Menunggu Sanksi dari DPW Nasdem Sumut