Thursday, September 11, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pelanggan PLN di Dairi Keberatan atas Pemutusan Listrik, Gelar Konsolidasi Akbar

journalist-avatar-top
Rabu, 10 September 2025 19.10
pelanggan_pln_di_dairi_keberatan_atas_pemutusan_listrik_gelar_konsolidasi_akbar

KWH Meter milik ULP PLN Sidikalang, Rabu (10/9/2025). (foto:manru/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Seorang pelanggan PLN, Aldi Munawar Kaloko, warga Jalan Sidikalang–Medan, Sitinjo, Kabupaten Dairi, menyampaikan surat keberatan kepada Manager PLN UID Sumut, UP3 Bukit Barisan, ULP Sidikalang atas pemutusan sambungan listrik di rumahnya, pada Selasa (9/9/2025).

Pemutusan tersebut dilakukan karena dugaan adanya pengutak-atik pada meteran listrik. Namun, Aldi menyatakan tidak pernah melakukan pelanggaran sebagaimana dituduhkan.

Keberatan Resmi Disampaikan

Dalam surat keberatan yang bermaterai dan ditandatangani, Aldi menyebut bahwa pemutusan dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong, sehingga ia tidak menyaksikan langsung proses pemeriksaan.

Kemudian, tidak pernah menerima atau menandatangani berita acara pemeriksaan dari pihak PLN, dan tidak pernah melakukan perusakan atau modifikasi pada meteran listrik yang terpasang di rumahnya.

Aldi meminta PLN memberikan penjelasan resmi dan bukti tertulis mengenai dasar hukum pemutusan tersebut, serta mengembalikan sambungan listrik ke rumahnya.

Rencana Aksi: Konsolidasi Akbar

Sebagai bentuk protes, Aldi menyatakan telah menyebarkan undangan konsolidasi akbar mahasiswa, pemuda, dan masyarakat dengan tema “Rakyat Menuntut Pemkab Bertindak Tegas, PLN Harus Transparan”.

Acara akan digelar pada Kamis, 11 September 2025 pukul 14.00 WIB, di Tugu Perjuangan, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.

Tanggapan Resmi dari PLN Sidikalang

Dikonfirmasi terpisah, Manager ULP PLN Sidikalang, Wira Perdana Siagian, memberikan penjelasan bahwa pemutusan sambungan listrik dilakukan berdasarkan hasil temuan lapangan oleh tim P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik).

“Berdasarkan ID pelanggan 122100067395 atas nama Nursiah Pasi, ditemukan adanya claim spaning pada kWh meter yang tidak sesuai dengan prosedur pemasangan,” ujar Wira saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (10/9/2025).

Wira menambahkan bahwa pelanggan telah datang ke kantor PLN Sidikalang dan telah diberi penjelasan langsung oleh tim terkait.

“Kami mempersilakan pelanggan membuat surat keberatan atau surat pernyataan. Penjelasan hasil temuan juga sudah disampaikan langsung kepada pelanggan,” katanya. (manru/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN