Monday, July 14, 2025
home_banner_first
SUMUT

Pasar Laguboti Ditertibkan, Pemkab Toba Atur Batas Kanopi dan Area Jualan PKL

journalist-avatar-top
Senin, 14 Juli 2025 15.08
pasar_laguboti_ditertibkan_pemkab_toba_atur_batas_kanopi_dan_area_jualan_pkl

Kondisi Pasar Laguboti setelah ditertibkan, Senin (14/7/2025). (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Laguboti, Senin (14/7/2025).

Kasatpol PP Kabupaten Toba, Harianto Butarbutar mengatakan rutinitas penertiban pedagang kaki lima dilakukan agar tidak menimbulkan gangguan lalu lintas.

"Rabu lalu (9/7/2025), pihak terkait telah mengundang pedagang untuk berdiskusi. Seluruh pedagang yang menyewa atau pun pedagang yang tokonya berstatus hak milik di Pasar Laguboti," ujar Harianto, Senin (14/7/2025).

Hasil rapat menyebutkan, pemilik ruko hanya bisa berjualan tidak jauh dari depan rukonya. Kemudian, pemasangan kanopi harus dibatasi sepanjang 1,5 meter.

"Pedagang dengan hak milik ruko berjanji akan berjualan sesuai aturan yang ditetapkan. Paling lambat aturan dilaksanakan pada Sabtu (12/7/2025). Apabila tidak dilakukan maka petugas yang akan menertibkan pembongkaran. Agar seluruhnya rapi," kata Harianto.

Tidak hanya pedagang, parkir mobil hingga becak motor juga ditertibkan.

“Penertiban berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Toba," ujarnya. (nimrot/hm20)

REPORTER: