Masyarakat Toba Minta Pelantikan Pejabat Eselon Berdasarkan Diklat PIM

Kantor BKPSDM. Kabupaten Toba. (Foto: Nimrot/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Masyarakat menginginkan agar salah satu kriteria pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Toba ditentukan berdasarkan Diklat PIM yang telah diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut mereka, ASN yang sudah mengikuti Diklat PIM IV layak menduduki jabatan eselon IV, Diklat PIM III untuk eselon III, dan Diklat PIM II untuk eselon II.
Hal itu dinilai penting karena peserta Diklat telah dibekali kemampuan kepemimpinan sehingga lebih kapabel dan bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Toba, Rudianto Sinaga, membenarkan bahwa Diklat PIM memang menjadi salah satu pertimbangan dalam pengisian jabatan Kasi, Kabid, hingga Kadis.
Diklat dapat memberikan bekal peserta yang mengikutinya seperti keahlian, pengetahuan kepemimpinan yang dibutuhkan.
"Meski begitu, bukan berarti diklat menjadi syarat mutlak seorang ASN yang telah didiklat akan menduduki jabatan Kasi, Kabid dan Kadis. Ada beberapa poin lain yang menjadi pendukung," kata Rudianto, Selasa (9/9/2025).
Adapun ASN yang telah melakukan Diklat di Kabupaten Toba sesuai data yang disampaikan oleh Rudianto sebagai berikut:
1. Eselon II sebanyak 33, sementara yang sudah Diklat PIM II sebanyak 2 orang.
2. Eselon III sebanyak 163, sementara yang sudah Diklat PIM III sebanyak 24 orang.
3. Eselon IV sebanyak 243, sementara yang sudah Diklat PIM IV sebanyak 10 orang. (nimrot/hm20)