Monday, July 14, 2025
home_banner_first
SUMUT

Ketua DPRD Deli Serdang Buka Paksa Gedung Al Wasliyah yang Disegel Bupati

journalist-avatar-top
Senin, 14 Juli 2025 18.02
ketua_dprd_deli_serdang_buka_paksa_gedung_al_wasliyah_yang_disegel_bupati_

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri (kemeja putih) didampingi wakil ketua Hamdani Syahputra berdialog dengan personel Satpol Deli Serdang yang berjaga di depan gedung Mts Al Wasliyah Galang.(foto: sembiring/ mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, bersama Wakil Ketua DPRD Hamdani Syahputra, membuka paksa segel gedung bekas SMPN 2 Galang yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa MTs Al Washliyah, Senin (14/7/2025).

Tindakan ini dilakukan menyusul penyegelan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, pada Minggu (13/7/2025), yang menyebabkan siswa MTs Al Washliyah tidak bisa masuk ke sekolah mereka.

Para murid terpaksa duduk di tanah di depan pagar sekolah yang disegel, di Dusun I, Desa Patumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah segel dibuka secara paksa, para murid tampak gembira dan berbondong-bondong masuk ke halaman sekolah, meskipun mereka belum bisa menggunakan ruang kelas.

Wakil Ketua DPRD, Hamdani Syahputra, menyatakan akan menyiapkan tenda darurat untuk mendukung proses belajar mengajar para siswa.

Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara pihak Pemkab Deli Serdang dengan guru dan kepala MTs Al Washliyah saat tim penyegelan yang dipimpin oleh Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan datang ke lokasi.

Kepada pihak yayasan Al Washliyah, Yudi menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu tidak diperbolehkan dilakukan karena status lahan dan gedung masih menjadi aset milik Pemkab Deli Serdang.

"Proses penyelesaian belum ada, sehingga inventaris barang masih menjadi aset Pemkab Deli Serdang. Tidak diperbolehkan dipergunakan oleh Al Washliyah. Maka gedung ini disegel," ujar Yudi.

Lahan yang disengketakan seluas 35.500 meter persegi terletak di Jalan Kesehatan, Dusun II, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang. Hingga saat ini belum ada titik temu antara Pemkab dan pihak Yayasan Al Washliyah terkait status lahan dan bangunan. (Sembiring/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN