Isu Konflik dengan DPRD Tapteng, Ini Tanggapan Bupati Masinton

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu. (Foto: Feliks/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menilai dirinya tidak berkonflik dengan DPRD Tapteng. Namun, ada pihak dari salah satu fraksi di DPRD yang menyampaikan narasi seakan-akan ada perseteruan antara eksekutif dan legislatif.
Menanggapi hal itu, politikus PDIP ini menyarankan agar semua pihak berhati-hati dalam bersikap, apalagi memojokkan seseorang, karena bisa menjadi unsur pencemaran nama baik dan fitnah, terutama jika dipublikasikan.
Hal itu disampaikan Masinton dalam jawabannya pada rapat paripurna atas pandangan umum anggota DPRD Tapteng terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, Selasa (23/9/2025).
“Saya itu semakin ditekan semakin asyik, digembleng hancur, bangkit dan menang. Saya ingin berjalan sama-sama. Meski saya tahu mungkin ada satu fraksi di DPRD, atau satu dua orang yang tidak suka saya, no problem,” ujarnya.
Masinton menegaskan, selama ini ia memilih diam dan tidak terlalu mengomentari narasi orang yang tidak suka kepadanya, bukan karena dirinya melembek.
"Silakan, semakin ditekan saya semakin mengeras. Nanti kita kasih pelajaran. Selesai pembahasan APBD, laporan tentang fitnah seperti yang sudah dilaporkan ke kejaksaan bukan yang di sini ya, mohon maaf, saya akan laporkan balik agar kita semua tertib dan disiplin,” ucapnya.
Masinton menjelaskan, perayaan hari jadi ke-80 Kabupaten Tapteng satu rangkaian dengan HUT RI, 17-24 Agustus 2025, dan bersumber dari pembiayaan yang sah serta tidak mengikat.
“Itu bukan kegiatan ilegal, apalagi dibiayai secara ilegal. Terima kasih kepada yang sudah melaporkan ke sana-kemari. Salam hormat! Nanti kita akan jawab laporan tersebut. Semua harus berbasis fakta dan data, bukan katanya-katanya,” ujarnya.
Menurut Masinton, APBD Tapteng 2025 disahkan lewat mekanisme Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Ketika dilakukan usulan perubahan terhadap APBD 2025, pihaknya mengacu pada Permendagri 15/2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.
“Tanggal 22 Agustus 2025, saya terbitkan surat keputusan bupati tentang penyempurnaan Perubahan APBD 2025 untuk diteruskan ke DPRD seperti yang kita sampaikan saat ini,” ucapnya.
Masinton menambahkan, tidak ada istilah bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tapteng tidak membahas hal itu sebelumnya.
“Mohon maaf, jika ada yang keberatan atau ingin menggoreng isu, kita pastikan tidak akan diam. Kita tidak akan berhenti dan akan terus bekerja. Jika ada yang mengabarkan hoaks, maka urusannya beda lagi,” ujarnya.
Mantan anggota DPR RI itu mempersilakan anggota DPRD Tapteng mengkritik dan memberi masukan dalam pelaksanaan tugas, namun harus bisa membedakan mana kritik, masukan, dan ujaran kebencian. (feliks/hm25)