Irham Buana Soroti Kekosongan Tujuh Jabatan Eselon II di Pemprov Sumut


Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sumut, Irham Buana. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang membidangi pemerintahan, Irham Buana, menyoroti kekosongan tujuh jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Menurutnya, kekosongan jabatan strategis ini disebabkan sejumlah faktor penting yang ditindak tegas Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
“Saya menilai kekosongan itu disebabkan adanya pelanggaran disiplin berat, seperti pelanggaran hukum, dan ada juga yang mengundurkan diri,” ujarnya pada Mistar, Jumat (23/5/2025).
Irham menegaskan bahwa pengisian dan penggantian jabatan eselon II merupakan bagian dari kewenangan gubernur sebagai pengguna anggaran, untuk memperbaiki kemajuan Sumut yang lebih baik.
Tindakan Gubernur Sumut dinilai sebagai langkah tegas untuk mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Itu kewenangan Pak Gubernur, atau ada hal prerogatif dalam mengganti maupun memutasinta. Karena pengguna anggaran itu adalah gubernur,” ucapnya.
Akibat kekosongan tujuh jabatan eselon II, ia menyebut bahwa gubernur berhak menunjuk Pelaksana Harian maupun Pelaksana Tugas untuk memimpin sementara dari OPD yang kosong tersebut.
“Kita tahu, prosedurnya ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, dengan prosedur dan birokrasi yang berbelit di BKN, sangat berdampak pada pengisian jabatan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Lebih lanjut, Irham juga menyinggung kemungkinan adanya pengaruh politik dalam internal OPD, terutama pasca Pilkada. Ia berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas dan profesionalisme.
“Kita melihat mereka netral dan tidak berpihak kepada siapapun. Saya rasa saat ini gubernur sedang memfilter setiap ASN eselon II yang sejalan dengan programnya dan dilakukan pakta inegritas baru,” ucapnya.
Irham juga menyorot moral, integritas, profesionalisme dan kemauan kerja dari para pejabat eselon II itu dalam menjalankan rangkaian program Bobby ke depan.
“Ada kemungkinan gubernur saat ini sedang menyusun rencana untuk mengevaluasi 33 OPD di jajaran Pemprov Sumut,” katanya.
Irham yakin, kehadiran inspektorat saat ini di kalangan eksekutif menjadi fungsi pengawasan yang optimal dalam mengawasi OPD di Sumut.
“Karena selama ini kita lihat inspektorat tidak berdaya. Hanya sebagai simbol dan sangat terbuka. Seharusnya perannya adalah melakukan pengawasan dan penyelidikan,” ujarnya. (ari/hm27)