Ini Tanggapan FKATPL Terkait Penertiban Alun-Alun Aek Kanopan

Petugas parkir sedang berbincang dengan salah seorang warga yang mengunjungi Alun-alun Aek Kanopan, Rabu (25/6/2025) sore. (f:sunusi/mistar)
Labura, MISTAR.ID
Langkah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dalam menertibkan kawasan Alun-Alun Aek Kanopan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Forum Komunikasi Anak Tokoh Pemekaran Labura (FKATPL), yang menilai penertiban tersebut menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Ketua FKATPL, Amranuddin Tanjung, menyampaikan dukungannya kepada Pemkab Labura atas kebijakan tersebut.
“Kita senang dengan langkah penertiban ini. Masyarakat jadi lebih nyaman menghabiskan waktu di alun-alun, yang memang menjadi salah satu tempat favorit berkumpul,” ujar Amranuddin pada wartawan, Kamis (26/6/2025) di Aek Kanopan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar dalam pelaksanaannya tidak muncul kesan sewenang-wenang atau tindakan yang tidak memiliki dasar hukum. Salah satu contoh yang disorot adalah praktik pengutipan parkir tanpa karcis resmi.
“Jika ada warga yang kehilangan kendaraan, karcis bisa menjadi bukti dan dasar pertanggungjawaban. Selain itu, pemasukan dari parkir akan lebih transparan dan bisa terpantau,” katanya.
Amranuddin menambahkan adanya kabar pajak makan minum yang dibebankan kepada pedagang kaki lima yang berjualan secara tidak permanen. Menurutnya, kebijakan seperti itu perlu dipertimbangkan ulang.
“Pedagang di alun-alun itu kan buka lapak hanya sore hingga malam, dan sifatnya bongkar-pasang. Jadi tidak adil jika dikenakan pajak seperti usaha permanen,” katanya lagi.
Meski demikian, ia tetap menyatakan dukungan terhadap Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, asalkan kebijakan tersebut tetap mengacu pada prinsip keadilan dan tidak mengubah fungsi dasar alun-alun sebagai ruang publik.
“Kami mendukung penataan alun-alun Aek Kanopan, asalkan fungsinya sebagai tempat publik tetap dipertahankan,” tutur Amranuddin. (sunusi/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Kades di Dairi Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal