Wednesday, May 21, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kondisi Jalan Memprihatinkan, DPRD Labura Dorong Pemekaran Kelurahan Aek Kanopan Timur

journalist-avatar-top
Selasa, 20 Mei 2025 20.17
kondisi_jalan_memprihatinkan_dprd_labura_dorong_pemekaran_kelurahan_aek_kanopan_timur_

Anggota DPRD Labura, H Rori Syahputra Tambunan saat memberi penjelasan pada reses yang dilaksanakan di Lingkungan VIII, Sibenggol-benggol, Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (20/5/2025). (f: sunusi/mistar)

news_banner

Labura, MISTAR.ID

Meski berstatus sebagai kelurahan yang terletak di ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Aek Kanopan Timur justru menghadapi kondisi infrastruktur yang memprihatinkan. Fasilitas jalan di wilayah ini disebut-sebut tak ubahnya seperti desa tertinggal.

Pernyataan itu disampaikan Anggota DPRD Labura, H Rori Syahputra Tambunan, saat melaksanakan reses di Lingkungan VIII Sibenggol-benggol, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Selasa (20/5/2025). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 warga yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam sambutannya, Rori yang juga berdomisili di Aek Kanopan Timur mengungkapkan kondisi tersebut telah disampaikannya dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Labura Tahun Anggaran 2024.

“Saya sebut Aek Kanopan Timur ini kelurahan dengan rasa desa tertinggal. Padahal ini berada di pusat pemerintahan kabupaten,” ujarnya.

Terkait kelanjutan pembangunan jalan dari arah Suka Rendah, Rori menyebutkan dirinya telah mengusulkan perbaikan melalui skema e-Pokir (Pokok-pokok Pikiran DPRD). Ia berharap usulan tersebut bisa direalisasikan tahun depan.

“Program yang dilaksanakan saat ini merupakan warisan dari DPRD periode sebelumnya. Mudah-mudahan ke depan pembangunan jalan ini bisa terealisasi,” ucap anggota Komisi C itu.

Rori juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana pemekaran Kelurahan Aek Kanopan Timur. Menurutnya, jika pemekaran terjadi dan terbentuk desa baru, maka wilayah tersebut akan bisa mengakses dana desa yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Ia menambahkan, kajian ilmiah terkait pemekaran sudah diterima dan dinyatakan layak oleh pihak berwenang.

“Informasi terakhir dari Dinas PMD, kajian ilmiah untuk pemekaran Aek Kanopan Timur sudah lengkap dan diterima. Tinggal menunggu penentuan batas geospasial dari pusat. Insyaallah akan kita kawal prosesnya,” katanya.

Sebelumnya, Lurah Aek Kanopan Timur, Ibrahim Cholili Nur, menyampaikan pihaknya telah mengajukan berkas persyaratan lengkap untuk pemekaran wilayah. “Seluruh persyaratan administrasi sudah kami lengkapi dan ajukan. Kini tinggal menunggu proses lebih lanjut di tingkat pusat,” tuturnya. (sunusi/hm24)

REPORTER: