Tuesday, June 17, 2025
home_banner_first
SUMUT

HMI Medan: Sengketa Pulau Jangan Terulang, Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo

journalist-avatar-top
Selasa, 17 Juni 2025 18.19
hmi_medan_sengketa_pulau_jangan_terulang_apresiasi_keputusan_presiden_prabowo

Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, dan Ketua Umum HMI Cabang Medan, Cici Indah Rizki. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan menegaskan pentingnya mencegah terulangnya polemik sengketa pulau di wilayah Indonesia.

Hal ini disampaikan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau di perbatasan Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Adapun empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, yang sebelumnya sempat menjadi objek perdebatan antar dua provinsi bertetangga.

“Jangan sampai kejadian ini terulang kembali di masa depan,” kata Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, dalam keterangannya kepada Mistar, Selasa (17/6/2025).

HMI Minta Pemerintah Tidak Jadikan Polemik Sebagai Pengalihan Isu

Lebih lanjut, Ilham mengingatkan agar isu sengketa pulau ini tidak dijadikan sebagai alat pengalihan perhatian publik dari isu-isu nasional lainnya yang lebih mendesak.

“Jangan sampai isu ini menjadi penutup bagi persoalan lingkungan atau isu-isu nasional yang lebih besar. Kami khawatir jika sengketa ini digunakan sebagai alat untuk mengaburkan hal-hal yang lebih substansial,” ujarnya.

Meski demikian, HMI Cabang Medan menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo yang dinilai telah menyelesaikan polemik ini secara bijaksana.

“Kami mengapresiasi keputusan Presiden karena telah mengambil langkah objektif dan arif dalam mengakhiri perdebatan berkepanjangan ini,” tutur Ilham.

Sengketa Jadi Ujian Tata Kelola Otonomi Daerah

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Medan, Cici Indah Rizki, menilai bahwa sengketa ini merupakan ujian bagi tata kelola otonomi daerah di Indonesia.

Ia menekankan pentingnya dialog lintas sektor dan koordinasi antarkementerian untuk menyelesaikan isu-isu serupa di masa depan.

“Penyelesaiannya pun harus ditempuh dengan penuh pertimbangan dan menjaga keseimbangan antara hukum, sejarah, dan kepentingan rakyat. Harus ada diplomasi tingkat tinggi dan koordinasi lintas kementerian agar masalah ini tidak tereskalasi menjadi konflik yang berkepanjangan,” ujarnya. (deddy/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN