Monday, September 15, 2025
home_banner_first
SUMUT

Golkar Sumut Akan Panggil Edi Surahman Terkait Sikap Arogan terhadap Wartawan

journalist-avatar-top
Senin, 15 September 2025 17.26
golkar_sumut_akan_panggil_edi_surahman_terkait_sikap_arogan_terhadap_wartawan

Sekretaris DPD Golkar Sumut, Ilhamsyah. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara akan memanggil Edi Surahman Sinuraya, anggota DPRD Sumut yang juga Sekretaris Komisi E, terkait insiden yang melibatkan dirinya dengan seorang wartawan Harian Mistar, Muhammad Ari Agung, Senin (15/9/2025).

Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Ilhamsyah, menegaskan bahwa sikap Edi terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan akan menjadi perhatian serius partai.

“Saya sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Saya ingatkan bahwa media adalah mitra kerja kita. Ia tidak seharusnya bersikap seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/9/2025).

Sudah Diminta Lapor ke DPD Golkar

Ilham menyebut, Edi Surahman juga telah melakukan komunikasi dengan pengurus partai untuk menjelaskan situasi yang ia hadapi. Namun, pihaknya tetap meminta agar Edi hadir langsung ke kantor DPD Golkar Sumut untuk memberikan laporan resmi.

“Kami sudah minta agar yang bersangkutan datang ke kantor DPD Golkar Sumut untuk memberikan laporan secara lengkap,” katanya.

Ilham juga mengimbau kepada seluruh kader Golkar, khususnya yang duduk di legislatif, agar selalu menjaga etika dalam bertugas, terutama dalam berinteraksi dengan wartawan.

“Intinya, wartawan adalah mitra Golkar. Jadi, seluruh anggota legislatif dari Golkar wajib menjaga etika, apalagi saat berhadapan dengan media,” tutur Ilham.

Latar Belakang Insiden

Sebelumnya diberitakan, wartawan Harian Mistar, Muhammad Ari Agung, mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi E DPRD Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut.

Dalam kejadian tersebut, Edi Surahman diduga membentak dan mengusir wartawan dari ruang rapat, meski tidak ada pengumuman resmi bahwa rapat bersifat tertutup.

Insiden tersebut menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang sebelumnya menyatakan bahwa tindakan itu merupakan bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers.

BKD DPRD Sumut Turut Tanggapi

Menanggapi hal ini, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji dan mengkomunikasikan insiden tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami akan pelajari dan komunikasikan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah-langkah lanjutan,” ujar Pantur.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN