Saturday, August 9, 2025
home_banner_first
SUMUT

Gamki Sibolga dan Tapteng Pertanyakan Laporan Dugaan Penistaan Agama di Polres Sibolga

journalist-avatar-top
Sabtu, 9 Agustus 2025 16.22
gamki_sibolga_dan_tapteng_pertanyakan_laporan_dugaan_penistaan_agama_di_polres_sibolga

Pengurus Gamki Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng serta lintas agama saat mendatangi Polres Kota Sibolga. (foto:Feliks/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki) Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendatangi Polres Kota Sibolga terkait tindak lanjut laporan soal penistaan agama, Sabtu (9/8/2025).

Pemuda dari lintas agama telah melaporkan seorang guru SMA Negeri Sibolga berinisial FBT yang diduga melanggar pasal 45 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 31 Juli 2025 lalu.

Laporan tersebut, tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: LP-B/124/VII/2025/SPKT Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tertanggal 31 Juli 2025 pukul 16.08 WIB.

Saat itu, FBT diduga melakukan penistaan agama melalui sebuah video TikTok yang diunggah pada Rabu, 31 Juli 2025, sekitar pukul 23.25 WIB, di akun "Addukhan 07". Video tersebut telah ditonton dan dikomentari banyak orang yang dinilai mengandung pernyataan yang menghina Alkitab dan menimbulkan kebencian terhadap agama Kristen.

Di pertemuan itu, Ketua DPC GAMKI Sibolga Lucien Sitanggang dan Ketua DPC GAMKI Tapteng Ericson Maharaja serta Pimpinan Aksi Lintas Agama Apul Marbun diterima Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Panjaitan.

Usai pertemuan, Kasat Reskrim AKP Rudi Panjaitan mengatakan penangganan kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan DPC GAMKI Sibolga saat ini sudah masuk tahapan gelar perkara. "Kasus itu sudah tahap gelar perkara dan akan dilaksanakan hari ini juga," ujarnya.

Rudi Panjaitan menjelaskan apa hasil gelar perkara nantinya akan disampaikan langsung kepada Ketua Gamki Sibolga dan Tapteng, serta Pimpinan lintas agama.

"Penjelasan ini untuk sementara yang bisa kami sampaikan dan kasus ini tidak ada mengalami kendala, serta prosesnya akan ada memeriksa ahli," katanya.

Ketua DPC Gamki Sibolga Lucien Sitanggang menyampaikan kegiatan hari ini tidak ada demonstrasi yang mau dilakukan karena semua ini berpedoman pada kasih, hanya aksi damai, berdoa untuk Polres Sibolga.

Lucien menilai, respon masyarakat cukup tinggi atensinya terhadap kegiatan mereka, maka itu pihaknya menyatakan permohonan maaf karena tidak melakukan aksi demo, namun berdialog langsung dengan Polres Sibolga untuk mempertanyakan kembali sejauh mana tindak lanjut laporan dugaan penistaan agama itu.

"Saya sudah sampaikan tadi kepada teman-teman, mohon kantong-kantong masa yang harusnya hari ini bergerak ke Polres Sibolga, dengan segala kerendahan hati saya mohon bersabar, kita berikan kesempatan kepada Polres Sibolga untuk menuntaskan perkara ini dalam objektivitas yang baik, tanpa adanya muatan kepentingan apapun," ujarnya.

Ia menjelaskan Kapolres Sibolga tadi sudah menerima mereka dan sudah melihat semangat dari massa yang datang dan perwakilan pendeta juga ada yang ikut dan turut memimpin dalam doa dalam pertemuan itu.

"Kapolres juga bilang bahwa Kemarin juga Ketua MUI sudah datang ke Polres membahas ini. Artinya mari kita rajut tali persaudaraan di seluruh umat, dan mohon pergerakan hari ini jangan lagi ada di kantor polisi. Kalaupun mau membuat doa, berdoa lah di gereja masing-masing, besok ibadah dengan kusuk," ucapnya.

Ia mengajak kantong-kantong titik kumpul massa yang sudah dirapatkan oleh tim, dimohon dengan sangat terkhusus kepada koordinator, agar membantunya dan seluruh pengurus, agar tidak ada pergerakan massa ke kantor polisi.

Ketua DPC Gamki Tapteng Ericson Maharaja mengaku sudah sangat banyak masyarakat menghubungi pihaknya mempertanyakan tindak lanjut seperti apa dari kasus penanganan penistaan agama yang sudah dilakukan oleh Polres Sibolga.

Ia menegaskan pihaknya mengerti kegelisahan banyak orang dan supaya bisa menahan diri, serta mempercayakan bahwa proses hukum ini ditangani dengan baik oleh Polres Sibolga.

"Tadi Pak Kapolres juga sudah menyatakan akan memberikan atensi juga bahwa penanganan ini akan ditangani dengan baik, dengan seprofesional mungkin," ucapnya. (Feliks/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN